Example 728x250
Example 728x250
Input Nasional

Banggar DPR Pangkas Subsidi Energi 2027 Rp 11,4 Triliun

61
×

Banggar DPR Pangkas Subsidi Energi 2027 Rp 11,4 Triliun

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_JAKARTA — Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI mengubah besaran subsidi energi yang akan dialokasikan dalam RAPBN 2027. Anggarannya disepakati menjadi Rp261,5 triliun, turun sekitar Rp11,44 triliun dari usulan awal pemerintah.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan angka tersebut merupakan hasil pembahasan pemerintah bersama DPR. Sebelumnya, pemerintah mengusulkan subsidi energi sebesar Rp 272,95 triliun.

“Alokasi subsidi energi sebesar Rp261.502,2 miliar,” kata Said dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, yang dikutip Minggu, 27 September 2026.

Pemangkasan terutama terlihat pada pos subsidi bahan bakar minyak dan LPG 3 kilogram. Kedua komoditas itu mendapat alokasi sekitar Rp131,3 triliun.

Rinciannya, subsidi Jenis BBM Tertentu atau JBT sebesar Rp28,38 triliun. Adapun subsidi LPG 3 kilogram mencapai Rp103,05 triliun.

Pos subsidi listrik ditetapkan Rp130,1 triliun. Angka tersebut terdiri atas subsidi listrik tahun berjalan sebesar Rp117,8 triliun dan pembayaran kurang bayar tahun 2025 sebesar Rp12,2 triliun.

Dalam pembahasan Banggar, penurunan alokasi subsidi BBM dan LPG dikaitkan dengan perubahan volume konsumsi. Volume LPG 3 kilogram dan JBT solar menjadi salah satu dasar penyesuaian anggaran.

Pemerintah dan DPR menetapkan volume BBM sebesar 19.561 ribu kiloliter. Sementara volume LPG 3 kilogram dipatok 8.000 ribu metrik ton.

Untuk subsidi tetap minyak solar, pemerintah dan DPR menetapkan besaran Rp1.000 per liter.

Asumsi Ekonomi 2027

Selain subsidi energi, pembahasan RAPBN 2027 menghasilkan sejumlah kesepakatan mengenai asumsi dasar ekonomi makro.

Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 6 persen dengan inflasi 2,5 persen. Nilai tukar rupiah diasumsikan Rp17.500 per dolar Amerika Serikat.

Pemerintah dan DPR juga menggunakan asumsi tingkat suku bunga Surat Berharga Negara sebesar 6,9 persen. Harga minyak mentah Indonesia atau ICP ditetapkan US$75 per barel.

Sementara lifting minyak bumi dipatok 612.500 barel per hari dan lifting gas bumi 954.000 barel setara minyak per hari.

Postur APBN Berubah

Perubahan juga terjadi pada sejumlah komponen postur RAPBN 2027.

Pendapatan negara disepakati Rp3.435,10 triliun, naik Rp9,07 triliun dibanding usulan awal Rp3.426,03 triliun.

Penerimaan perpajakan ditargetkan Rp2.911,95 triliun. Di dalamnya terdapat penerimaan pajak Rp2.593,95 triliun dan penerimaan kepabeanan serta cukai Rp318,6 triliun.

PNBP ditetapkan Rp522,48 triliun, sedangkan penerimaan hibah tetap Rp700 miliar.

Dari sisi belanja, angka yang tercantum dalam hasil pembahasan mencapai Rp4.907,2 triliun. Belanja pemerintah pusat sebesar Rp3.371,26 triliun.

Belanja kementerian dan lembaga ditetapkan Rp1.556,89 triliun. Sementara belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp1.814,36 triliun.

Alokasi transfer ke daerah tetap Rp735 triliun.

Dengan postur tersebut, defisit APBN 2027 dipertahankan sebesar Rp671,20 triliun atau sekitar 2,4 persen terhadap produk domestik bruto.

Defisit keseimbangan primer juga tetap berada di angka Rp 20,85 triliun. Sementara pembiayaan anggaran ditetapkan Rp671,16 triliun.

Dengan demikian, perubahan RAPBN 2027 tidak hanya menyentuh subsidi energi. Sejumlah komponen pendapatan dan belanja ikut disesuaikan, sementara target defisit dan transfer ke daerah tetap dipertahankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *