Example 728x250
Example 728x250
Input Parlemen

Fraksi Golkar Setujui Perubahan APBD Lutim, Soroti Serapan Anggaran yang Masih Rendah

3
×

Fraksi Golkar Setujui Perubahan APBD Lutim, Soroti Serapan Anggaran yang Masih Rendah

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM — Fraksi Partai Golkar DPRD Luwu Timur memberikan persetujuan agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melanjutkan proses pembahasan.

Namun, persetujuan itu disertai sejumlah catatan terkait pengelolaan anggaran daerah.

Sorotan utama Fraksi Golkar adalah realisasi belanja yang dinilai masih perlu dipacu, sementara waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal beberapa bulan.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Bangkit Revormansyah P.S., Ked., dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur di Aula Paripurna DPRD, Puncak Indah, Malili, Jumat (4/9/2026).

Dalam pandangan fraksinya, Bangkit memaparkan adanya perubahan pada struktur pendapatan maupun belanja daerah dalam Ranperda Perubahan APBD 2026.

Pendapatan daerah diproyeksikan berada di kisaran Rp2,33 triliun, mengalami penyesuaian dibandingkan APBD awal yang berada sekitar Rp2,36 triliun.

Sementara pada sisi belanja, terdapat penyesuaian sekitar 4,24 persen, dengan total belanja daerah berada di kisaran Rp2,26 triliun.

Bagi Fraksi Golkar, perubahan angka tersebut harus diikuti dengan kemampuan pemerintah daerah dalam mempercepat pelaksanaan program.

Sebab, tingkat penyerapan anggaran hingga September 2026 masih menjadi perhatian.

Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah tidak menunda pelaksanaan program yang telah direncanakan, khususnya kegiatan yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan pembangunan masyarakat.

Minta Belanja Modal Dipacu

Bangkit juga mendorong Pemkab Luwu Timur meningkatkan realisasi belanja modal.

Menurut Fraksi Golkar, percepatan diperlukan agar anggaran yang telah dialokasikan tidak hanya tercatat dalam dokumen APBD, tetapi benar-benar berubah menjadi program dan pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.

Meski demikian, percepatan tersebut tetap diminta dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta berpedoman pada skala prioritas.

Fraksi Golkar menegaskan, kualitas pelaksanaan anggaran tetap harus menjadi perhatian di tengah waktu yang semakin terbatas hingga akhir tahun anggaran.

DPRD, kata Bangkit, akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perubahan APBD 2026.

Fraksi Golkar memastikan pengawalan akan diarahkan agar penggunaan anggaran berlangsung transparan, akuntabel, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Luwu Timur.

Persetujuan terhadap Ranperda tersebut, dengan demikian, bukan sekadar memberikan jalan bagi proses pembahasan berikutnya. Fraksi Golkar juga menitipkan catatan agar pemerintah daerah mempercepat realisasi program dan memastikan anggaran memberikan dampak terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Pandangan Fraksi Golkar tersebut disampaikan di hadapan Bupati Luwu Timur, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, jajaran OPD, camat, kepala desa serta undangan lainnya. Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 sebelum masuk ke pembahasan lanjutan antara DPRD dan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *