INPUTRAKYAT_LUTIM, — Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Luwu Timur meminta pemerintah daerah memberi perhatian lebih terhadap kebutuhan sarana pendidikan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.
Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi GPR, Imanuddin, saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat (4/9/2026).
Imanuddin mengatakan, perubahan anggaran daerah seharusnya tidak hanya berorientasi pada penyesuaian program, tetapi juga diarahkan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat yang masih ditemukan di lapangan.
Salah satu yang menjadi perhatian Fraksi GPR yakni kondisi sejumlah sekolah yang masih mengalami keterbatasan fasilitas, terutama mebeler atau perabot pendukung kegiatan belajar mengajar.
Menurut Imanuddin, kondisi tersebut diketahui setelah anggota DPRD melakukan monitoring secara langsung ke sejumlah satuan pendidikan di Luwu Timur.
Keterbatasan fasilitas sekolah dinilai perlu segera ditangani karena berkaitan dengan kenyamanan siswa dan kelancaran proses pembelajaran.
“Karena itu, kebutuhan sarana pendidikan harus menjadi bagian yang mendapat perhatian dalam perubahan anggaran,” kata Imanuddin dalam pandangan fraksinya.
Selain pengadaan mebeler, Fraksi GPR meminta pemerintah daerah memetakan kebutuhan rehabilitasi bangunan sekolah serta pembangunan ruang kelas baru.
Menurut mereka, kebijakan anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan masing-masing sekolah sehingga pembangunan fasilitas pendidikan tidak hanya terpusat pada wilayah tertentu.
Dorong Pemda Gali Sumber Pendapatan
Di sisi lain, Fraksi GPR juga meminta Pemkab Luwu Timur memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Pemerintah daerah didorong lebih inovatif menggali potensi ekonomi yang dapat menjadi sumber pendapatan daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar pembiayaan pembangunan tidak semata bergantung pada ruang fiskal yang tersedia.
Fraksi GPR berpandangan, peningkatan pendapatan daerah akan membuka ruang yang lebih besar bagi pemerintah untuk membiayai kebutuhan masyarakat, termasuk sektor pendidikan.
Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi GPR menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Luwu Timur Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Fraksi GPR berharap pembahasan perubahan APBD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung, termasuk pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah Luwu Timur.














