Example 728x250
Example 728x250
Input Regional

Penertiban APK Kecamatan Makassar di Tunda

404
×

Penertiban APK Kecamatan Makassar di Tunda

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MAKASSAR,– Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) ilegal para pasangan calon Wali kota dan Wakil Wali kota Makassar di Pilkada 2018, yang tersebar di seluruh kecamatan Makassar di tunda. Minggu (18/2).

Ketua PPK Kecamatan Makassar, Hamka Mawi menjelaskan, penundaan penertiban APK pada malam 18 Februari 2018, disebabkan kurangnya koordinasi dan faktor keamanan yang kurang memungkinkan.

“Kegiatan kita malam ini sedianya kita akan bergerak ke bawah, tapi karena kondisi tidak memungkinkan satu dengan hal lainnya, akhirnya kita tunda, dan akan dilaksanakan besok, pada waktu yang sama” ujar Hamka di kantor Kecamatan Makassar, usai melaksanakan rapat koordinasi, penertiban APK.

Di ketahui, Kecamatan Makassar masuk dalam Zona Merah pada pilkada 2018 kali ini.

Komisioner Panwaslu Kecamatan Makassar Irham H. Tinri mengungkapkan, kecamatan Makassar merupakan barometer dari Kecamatan lain di kota Makassar.

Lanjut Irham menjelaskan, Menurut nya, Kecamatan Makassar rentan terjadi benturan-benturan di antara masyarakat pada pilkada yang lalu

“Kecamatan Makassar ini bisa jadi barometer dari kecamatan-Kecamatan lain. Menurut pengalaman lalu, biasanya terjadi benturan-benturan di antara masyarakat, tapi tergantung dari kedua paslon dengan anggota timnya, bagaimana menerapkan aturan yang ada, harapan kami, kedua paslon ini legowo menerangkan kepada tim-timnya bahwa memang ini aturan yang berlaku”

Irham H. Tinri mengaku optimis saat penertiban APK nanti akan berjalan lancar karena akan di hadiri oleh tim dari kedua paslon Pilwalkot Kota Makassar, Yakni tim Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) dan tim Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *