Example 728x250
Example 728x250
Input Regional

BPJS Kesehatan Bekerjasama Ikatan Dokter Indonesia, Wujudkan Optimalisasi Penyelenggaraan JKN-KIS

518
×

BPJS Kesehatan Bekerjasama Ikatan Dokter Indonesia, Wujudkan Optimalisasi Penyelenggaraan JKN-KIS

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MAKASSAR,– BPJS Kesehatan Wilayah Sulselbartramal melakukan kerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Maluku. Senin (5/3/2018).

Tujuan kerjasama ini untuk mewujudkan sinergi dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program JKN-KIS yang di kelola oleh BPJS Kesehatan dengan program penjagaan mutu praktik kedokteran dan memperjuangkan kepentingan dokter yang di jalankan oleh Ikatan Dokter Indonesia.

Deputi Direksi Wilayah Sulselbartramal I Made Puja Yasa menjelaskan, dengan adanya kerja sama ini maka akan di lakukan mapping data ketersediaan dokter, sinkronisasi data fasilitas kesehatan, pertukaran data dan informasi (mencakup data jumlah sebaran dan kebutuhan dokter).

Serta Advokasi kepada pemerintah daerah terkait ketersediaan dokter di fasilitas kesehatan berdasarkan kebutuhan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di suatu wilayah.

“Hal Ini di lakukan agar diketahui kondisi riil terkait jumlah dokter yang ada serta kebutuhan dokter yang dibutuhkan, sehingga dengan dilakukan hal tersebut diharapkan kebutuhan dokter dapat terpenuhi, serta persebaran dokter dapat dilakukan secara merata” ujar I Made Puja Yasa.

Sementara itu, guna meningkatkan kualitas dokter maka IDI akan melakukan peningkatan dan penyegaran kompetensi anggota melalui program pendidikan pelatihan nerkelanjutan (P2KB)  di fasilitas kesehatan yang dapat di fasilitasi oleh BPJS Kesehatan.

IDI juga akan melakukan pembinaan kepada dokter dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan berdasarkan evaluasi Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB). Selain itu IDI akan memberikan dukungan dalam bentuk himbauan kepada fasilitas kesehatan untuk menyusun standar prosedur operasional dan penerapan standar prosedur operasional tersebut oleh anggota dalam rangka perlindungan anggota.

Apabila terdapat pelanggaran penyimpangan perilaku profesi yang di lakukan oleh dokter maka BPJS Kesehatan dapat berkordinasi dengan IDI untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut. BPJS Kesehatan akan mengajak IDI dalam pelaksanaan kredensialing agar mendapatkan hasil yang akurat dan transparan.

BPJS Kesehatan dan IDI bersama-sama akan mengadvokasi pemerintah daerah untuk pemerataan peserta dan berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota untuk memberikan rekomendasi tentang pemerataan peserta (redistribusi peserta) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Sampai saat ini kami telah bekerja sama dengan 1.875 fasilitas kesehatan di wilayah Sulselbartramal yang terdiri dari 1.720 FKTP dan 155 FKTL. Dengan jumlah tersebut tentunya peran IDI sangat penting untuk mengkordinir anggotanya yang tersebar di setiap fasilitas kesehatan” jelas I Made Puja Yasa.

I Made Puja Yasa berharap, dengan adanya sinergi ini dapat meningkatkan kompetensi dokter dan kebutuhan jumlah dokter juga dapat terpenuhi secara merata. Sehingga mampu memberikan dampak positif bagi peserta JKN-KIS, khususnya dari segi pelayanan kesehatan.

 

Liputan:Noya | Editor:Zhakral

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *