Example 728x250
Example 728x250
Input Sulteng

LPKN Indonesia Timur Desak Kejari Banggai Laut, Ini Masalahnya

533
×

LPKN Indonesia Timur Desak Kejari Banggai Laut, Ini Masalahnya

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_BANGGAI,–Berdasarkan hasil investigasi LPKN Indonesia Timur (Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Indonesia Timur) disinyalir adanya kongkalikong dana percetakan sawah desa Palsu Batu, Kecamatan Buko, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulteng, yang dilakukan oleh oknum kepala desa Paisu Batu Feri Lasalo, Tahun 2013 lalu.

Diketahui, percetakan sawah tersebut menyerap APBD I sebesar Rp. 300 juta dari dinas pertanian Provinsi Sulteng. Anehnya, pelaksanaan percetakan sawah tersebut diduga fiktif. Pasalnya, area sawah degan luas kurang lebih 51 hektar itu, dikerjakan hanya seluas 2 hektar.

Parahnya, pembentukan kelompok tani selaku penerima manfaat juga disinyalir fiktif, sementara anggaran tersebut yang seharusnya disalurkan di dua kelompok tani di desa Paisu Batu juga tak diserahkan, sementara anggota kelompok tersebut hanya dipekerjakan degan gaji harian, hal tersebut diungkapkan Ketua LPKN Indonesia Timur, Tommy. TB kepada InputRakyat.co.id, Rabu (28/03/18).

Lanjutnya, berdasarkan keterangan warga setempat bahwa kasus ini telah diajukan ke pihak Kejaksaan Negeri Banggai Laut beberapa bulan yang lalu.

Tapi kata Tommy, hingga sampai saat ini belum juga ada tindak lanjut dari pihak Kejari Banggai Laut.

Selain itu, diduga kuat oknum Kades tersebut melenyapkan aset desa berupa Lapangan sepak bola, yang dikabarkan telah dikomersialkan menjadi tempat pembangunan SMK desa Paisu Batu.

Parahnya, lokasi Lapangan tersebut di pindahkan ke tengah hutan pegunungan, sehingga tak dapat danfaakan warga sampai saat ini, tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan maupun Kades Paisu Batu tentang persoalan tersebut.

Liputan: Tim | Editor: Amk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *