Example 728x250
Example 728x250
Input Sulteng

Apresiasi WTP ke-13 Sulteng, Muhammad Safri Minta Temuan BPK Soal Pajak Tak Dianggap Sepele

22
×

Apresiasi WTP ke-13 Sulteng, Muhammad Safri Minta Temuan BPK Soal Pajak Tak Dianggap Sepele

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_PALU,–Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini WTP tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tengah dan menjadi capaian ke-13 kali secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Meski demikian, Safri mengingatkan agar temuan BPK terkait potensi kekurangan penerimaan daerah senilai minimal Rp17,44 miliar tidak dipandang sebagai persoalan administratif biasa.

Menurutnya, temuan tersebut justru harus menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pendapatan daerah, terutama dari sektor-sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Sulawesi Tengah.

“Capaian WTP tentu patut kita apresiasi karena menunjukkan adanya perbaikan dan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun di sisi lain, temuan BPK mengenai potensi kehilangan pendapatan daerah tidak boleh dianggap sepele. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” tegas Safri dalam rilisnya, Rabu (3/6/2026).

BPK RI sebelumnya menemukan potensi kekurangan penerimaan daerah yang bersumber dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, serta Pajak Alat Berat dengan nilai sedikitnya mencapai Rp17,44 miliar.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan segera memproses potensi penerimaan yang belum masuk ke kas daerah.

Safri menilai angka yang ditemukan BPK kemungkinan hanya merupakan sebagian kecil dari potensi sesungguhnya yang belum tergali, terutama dari sektor pertambangan yang selama ini menjadi salah satu motor utama perekonomian Sulawesi Tengah.

Ia menyoroti potensi kebocoran penerimaan daerah yang nilainya dapat mencapai ratusan miliar rupiah apabila pengawasan dan optimalisasi pemungutan pajak tidak dilakukan secara maksimal, khususnya pada sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB) dan Pajak Alat Berat yang digunakan perusahaan tambang.

“Kami melihat ada potensi besar yang belum dimaksimalkan. Perusahaan tambang menggunakan bahan bakar dalam jumlah sangat besar setiap hari, tetapi kontribusi penerimaan Pajak BBKB belum mencerminkan potensi yang sebenarnya,” ujarnya.

Menurut Safri, aktivitas pertambangan di Sulawesi Tengah yang terus berkembang seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan asli daerah. Namun kenyataannya, kontribusi dari sektor perpajakan tertentu masih belum optimal.

Selain BBKB, Safri juga meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memberikan perhatian khusus terhadap optimalisasi Pajak Alat Berat yang digunakan dalam kegiatan pertambangan.

Ia menilai alat berat yang beroperasi dalam jumlah besar di kawasan tambang merupakan objek pajak potensial yang selama ini belum tergarap maksimal, padahal keberadaannya menjadi bagian vital dalam seluruh proses produksi pertambangan.

“Kalau kita serius ingin memperkuat kas daerah, maksimalkan juga Pajak Alat Berat. Sektor tambang memakai alat berat setiap hari dan dalam jumlah besar. Ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah daerah,” katanya.

Safri menegaskan bahwa optimalisasi pajak alat berat bukan hanya berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menyangkut prinsip keadilan fiskal bagi daerah penghasil sumber daya alam.

Menurutnya, daerah yang selama ini menanggung dampak aktivitas pertambangan, baik dari sisi lingkungan maupun sosial, berhak memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar melalui optimalisasi penerimaan pajak.

“Kita ingin agar daerah penghasil tambang tidak hanya menerima dampak lingkungannya, tetapi juga mendapatkan manfaat ekonominya secara adil. Pajak alat berat dan BBKB harus menjadi instrumen untuk memastikan daerah memperoleh haknya,” jelas Safri.

Ia pun mendukung rekomendasi BPK agar pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan dan penagihan terhadap seluruh potensi penerimaan yang belum masuk ke kas daerah.

“Temuan BPK ini harus ditindaklanjuti secara konkret. Jangan berhenti pada rekomendasi administrasi semata. Pemerintah harus memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dapat dipungut secara optimal demi memperkuat kapasitas fiskal Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *