Example 728x250
Example 728x250
Input Politik

Ini Tahapan Pendaftaran Calon Bawaslu Kabupaten Kota se Sulsel

597
×

Ini Tahapan Pendaftaran Calon Bawaslu Kabupaten Kota se Sulsel

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MAKASSAR,– Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten Kota se Sulawesi Selatan melaksanakan rapat persiapan pengumuman calon Bawaslu Kab/Kota se Sulsel, di Kantor Bawaslu Prov Sulsel, Kamis (21/6/2018).

Timsel Bawaslu Kab/Kota yang terbagi atas 2 kelompok timsel yaitu Timsel 1 yang meliputi wilayah Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Selayar, Sinjai, Bone, Maros, Pangkep dan Barru. Dan Timsel 2 yang meliputi wilayah Parepare, Sidrap, Pinrang, Soppeng, Wajo, Enrekang, Palopo, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Toraja dan Toraja Utara, mengumumkan pendaftaran Calon Badan Pengawas Pemilu Kab/Kota se Sulawesi Selatan masa jabatan 2018-2023, sesuai amanat Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, setelah melaksanakan rapat persiapan pengumuman calon Bawaslu Kab/Kota se Sulsel, di Kantor Bawaslu Prov. Sulsel.

Rapat ini dipimpin Ketua Bawaslu Prov. Sulsel, Drs. H.L. Arumahi, MH. Turut hadir Timsel 1, Dr. Zulkifli Aspan, S.H., M.H. (Ketua), Fauziah Erwin SH (Sekretaris), Dr. Gustiana P. Kambo, Dr. Firdaus Muhammad, Drg. Ardiansyah S Pawinru, Sp.Ort. Kemudian Timsel 2 yakni: Andi Lukman Irwan, SIP, MSi ( Ketua) S.IP, Nurul Ulfa Muthalib SKM, M.Kes, (sekretaris), Sulwan Dase ST. MT, Risal Suaib S.IP, Dr. Risma Niswaty SS. M.Si. Disamping itu hadir pula Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Sudirman Rahim, Para Kasubag dan Staf Pendukung.

Ketua Timsel 1, Zulkifli Aspan mengatakan, ketentuan dan pensyaratan untuk pendaftaran calon anggota Bawaslu Kab/Kota Masa Jabatan 2018-2023 dapat dilihat di Media Cetak dan Media Sosial dan diunduh di Website : sulsel.bawaslu.co.id.

“Insya Allah penerimaan pendaftaran dibuka tanggal 28 Juni – 4 Juli 2018, dapat dikirim melalui pos kilat khusus, atau diantar langsung ke Sekertariat Bawaslu Provinsi Sulsel Jl.A.P. Pettarani No. 98 Makassar atau Kantor Panwas Kab/Kota se Sulsel dengan berkas administrasi pendaftaran dibuat masing-masing rangkap 5 ( lima) terdiri atas 1 (satu) asli dan 4 (empat) foto copy,” ujarnya.

Ketua Departemen Hukum Dasar pada Fakultas Hukum Unhas ini menambahkan seluruh pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.

“Tahapan seleksi calon Bawaslu Kab/Kota se Sulsel secara garis besar dimulai dari pengumuman pendaftaran tanggal 22 Juni 2018, Penerimaan pendaftaran tanggal 28 Juni – 4 Juli 2018, penilaian berkas administrasi, tgl 10 Juli 2018, dan Insya Allah hasil seleksi administrasi diumumkan tanggal 11 Juli 2018,” pungkasnya.

Liputan:Rls | Editor:Noya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *