INPUTRAKYAT_LUTIM,–Rapat paripurna penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2017 kembali ditunda hingga pekan depan, Senin (23/10/17) pukul 10.00 Wita.
Itu disebabkan anggota dewan tidak kuorum alias tidak memenuhi syarat jumlah kehadiran minimal.
Sehingga rapat yang dijadwalkan hari ini, Selasa (17/10/17) pukul 02.00 Wita terjadi dua kali skorsing.
Ketidak hadiran delapan anggota dewan tersebut sampai saat ini belum diketahui masalahnya.
Untuk diketahui, ke delapan anggota tersebut yakni, Siddik BM (Fraksi Nasdem), Tugiat (Fraksi Nasdem), Irmanto Hafid (Fraksi Nasdem), Iwan Usman (Fraksi Nasdem), Efraem (Fraksi PDI), Pieter Ka’pe Parrangan (Fraksi PDI), Syahruddin (Fraksi Demokrat) dan Herdinang (Fraksi Demokrat).
Selain kedelapan anggota dewan tersebut, tampak pula seluruh anggota dewan dari politisi partai gerindra tidak hadir. Namun, ketidak hadiran tersebut dikabarkan sebelumnya sudah meminta izin atas memenuhi undangan DPP partai gerindra di Jakarta.
Menanggapi hal ini Ketua DPRD Lutim H. Amran Syam mengatakan, hal ini saya sudah serahkan ke pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD biar dia yang menangani persoalan ini, sekaligus kami serahkan ke masing-masing pimpinan partainya untuk mengambil langkah-langkah tentang hal ini karena itu urusan partainya.
Lanjutnya, sebetulnya tata tertib di DPRD sudah ada, nanti BK yang menindaklanjuti, kata Amran.
“Sangat menyayangkan hal ini terjadi, disaat kita mau memperbaiki dan mensukseskan sebuah kerja-kerja anggota dewan yang terhormat sebagai figur tokoh yang bertanggung jawab dalam proses percepatan-percepatan sangat dibutuhkan, rakyat menunggu dan memanggil itu,” ujar Amran Syam.
Oleh karena itu kata Amran, sangat disayangkan kalau ada anggota dewan yang tidak menghadiri paripurna karena itu merupakan tugas dan fungsinya,”apalagi saat ini kita disorot dengan naiknya gaji anggota dewan dengan kesejahteraan yang luar biasa, sementara hal-hal seperti ini kita sepelehkan, kuncinya.
Senada dari itu ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lutim, KH Suardi Ismail mengatakan, didalam aturan terkait hal ini, kita akan cek apa masalahnya sampai mereka tidak hadir, kalau rekan-rekan gerindra mereka sudah minta izin sebelumnya,
Kalau anggota dewan tiga kali berturut-turut tidak menghadiri rapat peripurna maka kita akan memberikan sangsi berupa teguran baik secara tertulis maupun lisan dan itu disampaikan ke masing-masing ketua fraksinya untuk menyampaikan ke anggotanya bagaimana melaksanakan tugasnya secara baik, terang Suardi.
Disinggung alasan ketidak hadiran delapan anggota dewan ini kata Suardi, sampai saat ini saya sudah menghubungi kawan-kawan melalui telepon genggamnya namun Handpone mereka tidak aktif, jadi saya belum bisa memastikan apa yang menjadi masalah, tutupnya.
Terpisah, Direktur Eksekutuf Lembaga Pemerhati dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (LPPMI) , Saiful Ramang menyayangkan hal seperti ini terjadi.
“Sangat disayangkan hal seperti ini terjadi, tentu yang dirugikan orang banyak khususnya masyarakat Luwu Timur dalam segi keterlambatan pembangunan dan lain-lain, karena ini merupakan penetapan APBD perubahan tahun 2017,” ucap Saiful.
Menurutnya, anggota dewan yang tidak hadir ini kalau ada hal-hal yang mereka soalkan seharusnya kan bisa dikomunikasikan secara interen, bukan mempertontonkan ketidak profosional dalam bekerja, tandasnya.
“Hal-hal seperti ini biasa saja terjadi karena ketidak satu pemahaman mereka, namun lakukan lah secara proposional dan beretika. Saat ini penetapan APBD perubuhan di Lutim terbilang lambat, justru seharus nya anggota dewan mempertimbangkan hal itu, bukan tambah memperkeruh suatu masalah,” katanya.
Liputan: Harding | Editor: Zhakral.