Example 728x250
Example 728x250
Input Parlemen

Antrean BBM Mulai Terurai, DPRD Luwu Timur Apresiasi Kebijakan Ganjil-Genap di SPBU

17
×

Antrean BBM Mulai Terurai, DPRD Luwu Timur Apresiasi Kebijakan Ganjil-Genap di SPBU

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM — Antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kabupaten Luwu Timur mulai menjadi perhatian pemerintah daerah.

Kondisi tersebut mendorong Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pemantauan BBM Subsidi menerapkan sejumlah langkah pengaturan, salah satunya sistem pengisian BBM berdasarkan nomor polisi kendaraan.

Kebijakan ganjil-genap mulai diberlakukan pada 10 September dan dijadwalkan berlangsung hingga 30 September 2026.

Melalui aturan ini, kendaraan dengan angka terakhir pelat nomor ganjil hanya diperbolehkan mengisi pada tanggal ganjil. Sebaliknya, kendaraan dengan angka terakhir genap dilayani pada tanggal genap.

Kebijakan tersebut mendapat respons dari Anggota DPRD Luwu Timur, Aripin.

Ia menilai penerapan sistem tersebut mulai memberi perubahan terhadap kondisi antrean kendaraan di SPBU.

“Alhamdulillah, ganjil genap mengurai antrean,” ujar Aripin, Minggu (13/9/2026).

Menurutnya, pengaturan pola pengisian menjadi salah satu upaya untuk mengurangi penumpukan kendaraan yang terjadi di SPBU, terutama pada saat permintaan BBM subsidi meningkat.

Namun, penerapan aturan tersebut tetap membutuhkan pengawasan di lapangan.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Perindustrian Luwu Timur, Senfry Oktavianus, sebelumnya memastikan Satgas turun langsung melakukan pemantauan.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan aturan berjalan sebagaimana mestinya sekaligus mencegah upaya manipulasi identitas kendaraan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan pelat nomor palsu maupun pelat nomor yang tidak sesuai dengan kendaraan.

“Kita akan periksa surat tanda nomor kendaraan (STNK). Jadi mereka tidak bisa curang,” kata Senfry, Kamis (10/9/2026).

Di sisi lain, masyarakat meminta pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah. Keterlibatan aparat kepolisian dinilai diperlukan, khususnya dalam pemeriksaan keabsahan STNK dan penertiban kendaraan yang diduga menggunakan BBM subsidi untuk kepentingan pelangsiran.

Persoalan kendaraan yang menunggak pajak juga menjadi perhatian warga agar dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Bagi pengguna SPBU, pengaturan ganjil-genap setidaknya memberikan pola antrean yang lebih teratur. Warga berharap kebijakan tersebut benar-benar mampu memastikan BBM subsidi dapat diakses masyarakat yang membutuhkan.

“Kebijakan ini bagus untuk mengurai antrean panjang. Jadi ada selang-seling saat mengisi, dan masyarakat bisa lebih mudah kebagian BBM,” ujar seorang warga saat ditemui di SPBU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *