INPUTRAKYAT_LUTIM,–Proyek pembangunan Islamic Center Malili kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPMA) Luwu Timur turun ke jalan, menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis (16/4/2026).
Aksi tersebut dipicu oleh sejumlah dugaan persoalan dalam proyek Islamic Center Malili yang berjalan sejak 2022 hingga 2024 dengan nilai anggaran mencapai Rp 43 Miliar lebih.
Salah satu titik yang disorot adalah proses pembebasan lahan yang disebut-sebut seluas kurang lebih 3,5 hektar. Mahasiswa menduga terdapat kejanggalan dalam proses tersebut, termasuk kemungkinan konflik kepentingan.
Tak hanya pada aspek administratif, kondisi fisik bangunan juga menjadi perhatian. Sejumlah bagian bangunan dilaporkan mengalami kerusakan, seperti plafon yang ambruk. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pekerjaan konstruksi tidak sepenuhnya mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Selain itu, mahasiswa juga menilai masih minimnya transparansi dalam penanganan dugaan persoalan proyek tersebut. Hingga kini, mereka menilai belum ada langkah penegakan hukum yang terbuka kepada publik.
Para demonstran melalui jenral lapangan (Jenlap) aksi, Andika Pratama Putra saat menyampaikan tuntutan mengatakan, kami mendesak agar dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh.
Ia juga meminta audit independen terhadap kualitas bangunan dan penggunaan anggaran proyek.
Lanjutnya, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan markup dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya, serta melakukan evaluasi total terhadap proses pembebasan lahan.
Lebih jauh, Andika meminta agar pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat ditindak tegas, serta seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara transparan kepada publik.
“Jangan diam, selamatkan uang rakyat, tegakkan keadilan di Luwu Timur,” seru massa aksi dalam orasinya.
Diakhir unjuk rasa, para demonstran ditemui Humas Kejati Sulsel. Dalam pertemuan itu, Kejati Sulsel akan mengevaluasi perihal laporan PP IPMA Lutim, dan berjanji melakukan audensi dengan IPMA Lutim perihal tuntutan aski dalam waktu dekat.














