INPUTRAKYAT_MAKASSAR,–Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil mengamankan 29 ribu butir pil PCC (Paracetamol Caffeine Carisoprodol) diĀ lokasi Pedagang Besar Farmasi (PBF) PT Sehat Sejahtera Farma di Jalan Korban 40 Ribu Jiwa Makassar, baru-baru ini.
Tak sampai disitu, BBPOM Sulsel bekerja sama dengan BBPOM Republik Indonesia (RI) yang di wakili Roby Kepala Seksi Inspeksi Prekursor BBPOM RI kembali melakukan penggeledahan di rumah tempat di tempat yang sama, Senin(18/09/17).
Pantauan media ini, BPOM RI menurunkan langsung 3 Satgas Pengawas Penyalahgunaan Obat (PPO) untuk memeriksa PBF, yang memperjual belikan 29 ribu PCC.
“Kami cuma periksaan rutin, terkait proses dan pengelolaannya aja. Kami sudah tindak lanjuti sesuai dengan perintah atasan,” terang Roby selaku Kepala Seksi Inspeksi Prekursor BBPOM RI, sesaat setelah melakukan pemeriksaan selama 7 jam di dalam lokasi PBF PT Sehat Sejahtera Farma.
Untuk produksi PCC sendiri, BBPOM belum menemukan indikasi terkait obat tersebut di produksi di Makassar,” Ngga ada Indikasi obat tersebut di produksi disini,” tambah Robby.
Selain itu, pengecekan ini juga mencari obat berbahaya yang diperjual belikan oleh distributor resmi tersebut. Karena, diduga PBF masih mengedarkan obat berbahaya yang telah dilarang untuk diedarkan tersebut.
Saat ini, 29 ribu butir pil PCC yang ditemukan di PBF PT Sehat Sejahtera Farma sudah dibawa dan disita di kantor BPOM Sulsel.
Pil PCC atau pil zombie sendiri sudah dinyatakan obat ilegal karena izin edarnya sudah dicabut sejak tahun 2013. Pengguna obat tersebut juga dianggap sangat berbahaya karena membuat pengguna berhalusinasi.
Sebelumnya, seorang siswa SD dan seorang remaja di kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tewas setelah mengkonsumsi pil PCC.
Bukan hanya korban tewas, ada juga sekitar 60 remaja berusia 15-22 tahun yang berasal dari Kendari harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami overdosis.
Fungsi dari pil PCC sendiri adalah sebagai obat penghilang rasa sakit dan kerap digunakan untuk penderita penyakit jantung.
Liputan: Noya | Editor: Zhakral.