Example 728x250
Example 728x250
Input Ekonomi

Bawono Cristiaji Nilai Pemerintah Perlu Kaji Ulang Insentif Bagi Pelaku Usaha Dimasa Pandemi Covid-19

384
×

Bawono Cristiaji Nilai Pemerintah Perlu Kaji Ulang Insentif Bagi Pelaku Usaha Dimasa Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_JAKARTA,– Partner of Tax Research and Training Services Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menilai pemerintah perlu mengkaji ulang pemberian insentif bagi para usaha yang terdampak pandemi COVID-19.

Menurut Bawono, COVID-19 telah membuat perubahan pola perilaku konsumen yang menjadikan pelaku usaha mengubah cara menjalankan usahanya. Hal ini dinilai akan menjadi kunci keberhasilan pelaku usaha dalam dukungan insentif fiskal yang tepat dengan tetap memperhatikan teknologi dalam pengembangan inovasi.

Untuk mendorong investasi serta inovasi dikalangan pengusaha kata Bawono, agar pemerintah lebih mengembangkan kebidan struktur biaya perusahan dalam merumuskan inswntuf perusahaan.

“Untuk mendorong lebih banyak investasi dan inovasi, struktur biaya (cost structure) perusahaan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam merumuskan insentif khusus bagi perusahaan yang berinvestasi dalam penelitian dan pengembangan(R&D) dan pengembangan produk berdasarkan teknologi di dalam negeri,” terang Bawono, Rabu (24/6/2020).

Bawono menuturkan, desain insentif pajak dan cukai yang tepat, dapat menjadi instrumen guna menarik perusahaan untuk dimanfaatkan sehingga mampu meningkatkan daya saing kedepan.

Saat ini, pemerintah tengah berupaya mengendalikan dampak ekonomi akibat pandemi dengan menebar berbagai insentif yang ditujukan bagi industri guna mendorong pergerakan perekonomian nasional. Namun nyatanya, insentif tersebut kurang dimanfaatkan oleh pelaku usaha dan dinilai belum optimal.

Melihat data Kementerian Keuangan mengenai pemanfaatan insentif usaha terdampak COVID-19 baru mencapai 6,8 persen dari total biaya yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp120,61 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *