Example 728x250
Example 728x250
Input Regional

Baznas Salurkan Zakat PDAM Kota Makassar ke 560 Warga Prasejahtera

382
×

Baznas Salurkan Zakat PDAM Kota Makassar ke 560 Warga Prasejahtera

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MAKASSAR, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) diberi amanah untuk mengumpul dan mendistribusikan, serta mendayagunakan zakat, Rabu 13 Juni 2018.

Sebanyak 560 orang warga kurang mampu dan kaum Dhuafa atau Muzakki menerima zakat dari penyaluran zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) kota Makassar, zakat yang seluruhya berasal dari direksi dan pegawai PDAM kota makassar ini berisikan uang tunai yang di berikan untuk para Muzakki.

“Khusus Zakat Fitrah sesui dengan pedoman yang ada, itu dapat di deligasikan untuk didistribusikan oleh unit pengumpul zakat yang ada di SKPD,OPD, dan Organisasi yang ada.

“Seperti di PDAM Mulai dari pimpinan terkumpul 100 juta lebih dan kurang lebih 500 keluarga yang berhak menerima pendistribusian zakat,” ujar Ketua Baznas Kota Makassar Anis Zakaria, Senin (11/6/2018) di Mesjid Babuttaqwa, Kecamatan Mariso, Makassar.

Penyaluran zakat dari PDAM kota Makassar dilakukan di beberapa kecamatan, selama 2 hari berturut-turut, salah satunya di kecamatan Mariso Selasa 11 Juni 2018 dan di Malengkery pada Rabu 12 Juni.

Baznas kota Makassar menyalurkan zakat sebanyak 112 juta rupiah zakat dari PDAM kota Makassar.

Zakat disalurkan kepada 560 Musakki yang telah di pilih oleh Baznas dan unit pengumpul zakat Mesjid Babuttaqwa Mariso langkah ini dinilai bisa membantu Baznas menambah penyaluran zakat bagi warga kurang mampu.

Anis Zakaria Kama juga menambahkan bahwa penyaluran zakat dari PDAM kota Makassar di pastikan sesuai dengan aturan, karena amil zakat telah resmi menerima zakat dan telah di bagikan oleh amil zakat kepada muzakki yang berhak menerima zakat.

Sementara itu, PDAM kota Makassar yang di wakili oleh kabid Kerohanian PDAM kota Makassar Muh Saleh mengatakan penyaluran zakat sengaja di lakukan melalui Baznas selain sesuai dengan sunnah, Baznas juga menjamin zakat akan di terima oleh warga yang berhak.

Liputan: Noya | Editor:Zhakral

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *