INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pemerintah daerah Luwu Timur melalui Dinas Kesehatan, Disdagkop-UKM, Dinas Kelautan dan Perikanan, Satpol PP, serta Dinas Pertanian dan Peternakan melakukan inspeksi mendadak (sidak) disejumlah pedagang ikan di Kecamatan Malili, salah satunya pedagang yang terletak di Jalan menuju rumah jabatan Bupati, Senin (09/10/2017).
Ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti temuan Dinas Kesehatan terkait beredarnya ikan berformalin di Pasar tradisional Malili, hal tersebut diungkapkan Rosmiaty Alwi selalu Kadis dagkop-UKM Lutim kepada InputRakyat.co.id.
Menurutnya, saat ini kami masih menunggu hasil dari dinas kesehatan terkait sampel sejumlah ikan yang sudah diperiksa, ujarnya.
Disinggung sangsi yang diberikan terhadap pelaku kata Rosmiaty, kami sementara mempelajari regulasi mengenai hal itu, katanya.
“Kami juga mengecek apakah sejumlah ikan yang beredar ini bersumber dari luar. Atau kah ikan berformalin yang ditemukan dinas kesehatan kemarin merupakan kesengajaan pedagang itu sendiri,” kuncinya.
Untuk diketahui, sebelumnya pihak PKM Malili menemukan sejumlah ikan di Pasar Malili positif mengandung bahan pengawet formalin setelah dilakukan uji Laboratorium. Tak tanggung-tanggung bahan pengawet tersebut mencapai level 10 yang tentunya berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat diantaranya menimbulkan penyakit kanker.
Liputan: Harding | Editor: Zhakral.