INPUTRAKYAT_MAKASSAR,– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi sulawesi selatan menggelar Bimbingan Teknis Manajemen Pengelolaan Badan Kerjasama Antar Desa, Angkatan III Tingkat Provinsi Sulsel, Tahun Anggaran 2018. Senin, (26/11/2018)
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sulsel, Mustari Baso mengatakan, Pemerintah Sulsel menyambut baik pelaksanaan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang didorong oleh pemerintah kabupaten Luwu Timur dan PT. Vale Indonesia Tbk.
“Kami melihat semangat Implementasi UU Desa ternyata sejalan dengan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat melalui Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM),” ujar Mustari di Hotel Continent Centerpoint, Jalan Adhyaksa, Makassar.
Lanjut Mustari Baso “Model program ini adalah yang ideal dalam UU Desa. rencana pembangunan desa dirancang masyarakat, ada pendamping, pemerintah desa, pemerintah kabupaten, dan provinsi dan keterlibatan peran swasta.
Program Desa Ini tertuang dalam peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 96 tahun 2017 tentang tata cara kerjasama desa di bidang pemerintah desa, baik dalam bentuk kerjasama antar desa ataupun kerjasama dengan pihak ketiga.
“Untuk pengembangan lebih lanjut diharap kerjasama antar desa karena itu merupakan kunci pendapatan desa yang dapat dipergunakan untuk mengoptimalkan pelayanan publik,” jelasnya.
Untuk pelaksanaan kerjasama dapat dibentuk Badan Kerjasama Antar Desa. Badan ini nantinya yang bertugas menyusun rencana kegiatan dan pelaksanaannya.
Sementara itu untuk biaya pelaksanaan kerjasama antar desa dibebankan pada desa yang melakukan kerjasama dengan pengelolaan yan dipertanggungjawabkan masing-masing kepala desa.
Bimbingan teknis (Bimtek) ini dilakukan dan dihadiri oleh 38 perwakilan BKAD desa dari 4 Kecamatan di kabupaten Luwu Timur.
Liputan : Noya | Editor : Amk














