Example 728x250
Example 728x250
Input Aneka

BPJS Kesehatan Anda Nunggak? Segera Lunasi Ini Kebijakan Baru Pemerintah

544
×

BPJS Kesehatan Anda Nunggak? Segera Lunasi Ini Kebijakan Baru Pemerintah

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MAKASSAR, — Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, M Ichwansyah Gani, mengajak  media terlibat dalam membantu BPJS Kesehatan memberi informasi tentang program JKN-KIS. Jumat (30/11/2018

M Ichwansyah Gani mengatakan, salah satu kemudahan yang diberikan BPJS kesehatan kepada masyarakat yakni sistem rujukan online.

“Sudah ada sistem rujukan online dan ini perlu diketahui masyarakat demi kemudahan dan kepastian kepada peserta JKN-KIS,” ujarnya saat acara Ngopi Bareng dengan Media di Warkop Pojok yang jalan Tupai Makassar, kamis (29/11/).

Kepala BPJS Cabang Makassar tersebut juga menghimbau masyarakat untuk segera melunasi  tunggakan, pasalnya saat ini  pemerintah mempunyai kebijakan baru.

Untuk mengambil tindakan terhadap peserta BPJS yang menunggak, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas sosial

“Kami koordinasi denga Dinsos terlebih dahulu, dari situ akan ada rekomendasi untuk mengalihkan ke kelas tiga,” pungkasnya.

Liputan : Noya | Editor : Amk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *