INPUTRAKYAT_MORUT,–Teka teki kapan pelaksanaan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, akhirnya terjawab.
Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi saat ditemui di rumah jabatannya, Rabu (4/9/2024), mengatakan, semua SK perpanjangan masa jabatan kepala desa sudah ditandatangani.
“Semua SK perpanjangan masa jabatan Kades sudah saya tandatangani, dan secara seremonial pengukuhan akan dilaksanakan bulan ini sebelum saya cuti,” singkatnya.
Sebelumnya, Bupati Delis menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan selama dua tahun ke 28 kepala desa pada 23 Mei 2024, lalu. Sisanya, saat ini sudah ditandatangani, kini menunggu jadwal pengukuhan.
Perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut menyusul keluarnya Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang Desa yang antara lain mengatur masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.