INPUTRAKYAT_LUTRA,–Sejumlah pemuda Desa Pandak, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, dilaporkan oleh pihak pengusaha tambang ke pihak Kepolisian.
Pelaporan tersebut merupakan buntut dari aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah pemuda Desa Pandak yang tergabung dalam Forum Pemuda Desa Pandak Pemerhati Lingkungan (FOR -PEMDA PERLU).
“Iya, Kami menerima surat pemanggilan dari Kepolisian,” kata Rasisul selaku Koordinator Aksi FOR -PEMDA PERLU kepada InputRakyat.co.id, Sabtu (18/8/2018).
Rasisul menyampaikan jika pihaknya merasa aneh melihat adanya surat pemanggilan kepolisian tersebut. Karena menurutnya aksi yang mereka lalukan adalah murni memperjuangkan hak warga Desa Pandak yang jalanya rusak serta penambang yang masuk wilayah Desa Pandak tanpa izin.
“Ini aneh karena kami yang dirugikan tapi kami yang dilaporkan,” ucapnya.
Rasisul juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menghadiri pemanggilan tersebut yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin (20/8/2018).
“Sebagai warga negara yang baik, kami akan menghadiri pemanggilan teraebut,” tegas Rasisul.
Liputan: Rama | Editor: Amk.














