INPUTRAKYAT_LUTIM,–Bupati Luwu Timur, HM Thoriq Husler mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak melakukan penambahan pegawai upah jasa tanpa diketahui dirinya (Bupati-red).
Hal itu diungkapkan dihadapan seluruh jajaran pemerintah daerah Lutim saat apel pagi di Halaman Kantor Bupati, Selasa (02/01/2017) pagi.
“Kalau ada yang kedapatan memasukkan tenaga upah jasa tanpa diketahui Bupati, akan langsung saya pecat dan kepala OPD yang memasukkan akan saya berikan sanksi” tandasnya.
Liputan: Hendra | Editor: Zhakral.