INPUTRAKYAT_LUTIM,–Bupati Luwu Timur menghadiri acara penandatangan berita acara serah terima source code aplikasi perizinan dan TPP (sistem e-Kinerja) implementasi siskeudes, serta rapat koordinasi kelistrikan dan telekomunikasi, di ruang pola kantor Gubernur Sulsel, Rabu (11/10/2017).
Penandatanganan ini dilakukan dalam rapat koordinasi (rakor) kepala daerah se Sulawesi Selatan dengan PT. PLN dan PT. TELKOM, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan jalan Urip Sumiharjo Makassar.
Rapat koordinasi (rakor) Kepala Daerah se Sulawesi Selatan ini merupakan ajang sosialisasi agenda pencegahan korupsi terintegrasi pada pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengharapkan kerja sama yang kuat dalam rangka pencegahan korupsi di Sulsel. Kejadian yang ada di Provinsi lain jangan pernah terulang di Sulsel,” tambahnya.
“Kepala daerah harus takut kepada KPK jika kita sudah tidak takut maka itu memudahkan untuk melakukan korupsi jika ada kepala daerah yang akan melakukan korupsi atau telah melakukan korupsi akan kelihatan dengan sendirinya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Satgas 1 KPK, Tri Gamareva mengatakan, tindak pidana korupsi akhir-akhir ini tidak berkurang akan tetapi semakin bertambah. Itu di tandai dengan maraknya koruptor yang tertangkap tangan oleh KPK.
Untuk itu pimpinan KPK terus berusaha mencegah tindak pidana korupsi dengan rutin menggelar sosialisasi. Kita mulai 2016 dengan melakukan tindak pencegahan korupsi secara berkesinambungan,” ujar Tri Gamareva.
Ia melanjutkan, KPK telah melakukan penandatangan komitmen bersama 24 kepala daerah di Sulsel untuk sepakat melakukan pencegahan korupsi di setiap daerah masing-masing.
Upaya pemberantasan korupsi tersebut fokus pada proses perencanaan APBD, pengadaan barang jasa berbasis elektronik, proses pelayanan terpadu satu pintu, tata kelola dana desa, penguatan APIP, LHKPN dan pengendalian gratifikasi, sinergitas dan partisipasi masyarakat, manajemen ASN dan TPP berbasis kinerja dan manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah.
Bupati Luwu Timur, Thorig Husler mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut, para Bupati dan Wali kota diminta agar dapat mengadopsi aplikasi perizinan (Simap) online dan TPP (SKP) online untuk digunakan pada pemerintah kabupaten/kota, Katanya.
“Pemkab Luwu Timur juga akan ikut adopsi SIMAP” katanya.
Dalam hal tersebut Bupati Luwu Timur, Thorig Husler yang didampingi Sekertaris Daerah, Bahri Suli, Inspektur, Kepala Baperlitbanda, Kepala DPMD, Kadis Kominfo, Kadis DPTSP, Kepala Badan BPKAD dan Kepala ULP Pemkab Luwu Timur.
Liputan: Hendra | Editor: Zhakral.