INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pengadilan Negeri Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, mengandeng BNK Lutim, Dinas kesehatan, dan SatNarkoba menggelar tes urine ke seluruh jajarannya sebanyak 23 orang, Jumat (06/10/2017).
Itu dilakukan untuk memberantas barang haram tersebut beredar di tubuh PN sekaligus mendukung pemerintah dalam memerangi narkoba.
Selain itu, tampak pula dihadiri Bupati Lutim HM Thorig Husler, Wakil Bupati Lutim Irwan Bachri Syam juga sekaligus ketua BNK Luwu Timur dan Kasat Narkoba Polres Lutim AKP Abd. Samad.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Malili, Khaerul, SH MH mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mendukung pemerintah memerangi narkoba, sekaligus mencegah barang haram tersebut beredar di tubuh PN.
“Makanya dilakukan tes urine kepada semua pegawai mulai dari honorer hingga ke pucuk pimpinan,” tambah Khaerul.
Menurut Khaerul, pengadilan adalah tempat memberi keputusan, baik pengguna narkoba maupun kriminal lain. Untuk itu, Pengadilan harus lebih dulu membuktikan pegawainya bebas narkoba.
“Memberantas narkoba itu harusnya dari dalam dulu (diri sendiri), baru kita keluar (mengadili orang lain). Saya komitmen surat pernyataan kami ketika ada warga terlibat, jangan lagi ada tindakan rehab tetapi harus ditangkap,” tandasnya.
Atas kegiatan itu, Bupati Lutim HM Thorig Husler mengapresiasi langkah yang dilakukan PN menggelar kegiatan tes urine.
“Atas nama pemerintah daerah kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Pengadilan Negeri Malili dalam rangka menggelar tes urine seluruh jajarannya,” ucap Husler.
Lanjutnya, kegiatan ini juga sebagai contoh instansi lain khususnya pemerintah daerah untuk melakukan hal serupa, ujarnya.
Dijelaskannya, daerah ini merupakan wilayah lintasan, oleh sebab itu tidak menutup kemungkinan barang tersebut tidak mewabah daerah ini, makanya kita komitmen mari bersama-sama memberantas narkoba. Katakan tidak pada narkoba, tutup husler.
Liputan: Harding | Editor: Zhakral.