INPUTRAKYAT_LUTIM,–Seorang pria berinisal Am (46) diamankan warga setelah mencuri besi cor milik Anto warga Desa Ussu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Aksi pencurian dilakukan pada Jumat 15 Desember lalu dan terekam CCTV.
Diketahui, pelaku tersebut merupakan warga Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, yang berprofesi sebagai pemulung.
Apesnya, saat Am kembali mulung di jalan raya, Kamis (21/12/2023), ia ditemukan warga lalu dibawa ke rumah Anto dan nyaris dihakimi warga.
Am pun mengakui kalau dirinya lah yang mengambil besi tersebut tanpa sepengetahuan pemilik.
“Saya yang mengambil besi cor itu dan menjual ke salah satu pengepul besi tua di Malili,” akunya.
Tak berselang lama, anggota Resmob Polres Luwu Timur tiba ditempat kejadian dan langsung mengamankan pelaku.
Liputan: Rudianto | Editor: Redaksi.














