INPUTRAKYAT__JENEPONTO— Petugas Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Sulsel mendatangi stadion Turatea Jeneponto di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada hari Senin, (5/10/2020) pagi.
Kedatangan petugas khusus ini untuk memeriksa 376 kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kabupaten (pemkab) Jeneponto, Sulawesi selatan seluruh kendaraan dinas ini di lakukan pemeriksaan fisik. Pemeriksaan oleh petugas BPK-RI ini juga di hadiri langsung oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar.
Di temui setelah pemeriksaan fisik 376 randis oleh BPK-RI selesai pada Senin Siang, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah daerah Kabupaten Jeneponto Mustaufiq, menjelaskan, pemeriksaan randis tersebut sebagai bentuk kepatuhan pemda Jeneponto.
“Ia benar tadi ada pemeriksaan (BPK-RI) randis di Pimpin oleh Bupati Ini merupakan langkah strategis Pemda sebagai bentuk kepatuhan kita terhadap kegiatan pemeriksaan yang dilakukan BPK dan kita hadirkan kurang lebih 376 randis roda empat dan roda dua, harus disiplin dalam penyelesaian pajak tahun sebagai kewajiban ” Jelas Mustaufiq kepada Inputrakyat.
Lebih lanjut Mustaufiq menambahkan Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar memerintahkan pemeriksaan fisik dan surat-surat kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kendaran dinas. (Ard)
Editor: Risa














