INPUTRAKYAT__MAKASSAR– Limbah kain hasil pabrik biasanya menjadi sampah, namun di tangan cekatan warga Gowa dan Bone ini, Kain Percah di sulap menjadi masker. Kreatifitas ini muncul setelah warga di 2 Kabupaten di Sulawesi Selatan ini, mendapatkan bimbingan dari dosen Universitas Negeri Makassar.
Mereka adalah Dr.Ir.M.Ichan Ali MT, Dr Suarlin dan Amrullah PhD. Ketiganya menggelar kegiatan pembinaan yang menyasar mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) FIP UNM, bersama orang tua mereka. Dengan pemanfaatan limbah jahitan, atau biasa di sebut kain perca menjadi produk bernilai ekonomis yang saangat di butuhkan masyarakat yakni masker.
Wakil Rektor IV Universitas Negeri Makassar Dr.Ir.M.Ichan Ali MT, mengatakan program ini di buat untuk mengali potensi usaha kreatif Mahasiswa, khususnya di masa pandemi covid 19.
“Kami berikan pelatihan karena kan pandemi mahasiswa tidak bisa kuliah di kelas, jadi di berikan pelatihan pembuatan masker. Selain menambah keterampilan juga bernilai ekonomi, sangat bermanfaat bagi mahasiswa” Kata Dr.Ir.M.Ichan Ali MT.
Pembinaan ini mulai di lakukan pada awal Maret 2020. Hasilnya tak mengecewakan dari hasil didikan para dosen UNM, mahasiwa dan orang tunya kini sudah mahir, membuat masker dan mengkreasikan masker mereka
“Hasilnya sekarang sudah terlihat ,mahasiswa bisa melanjutkan kreatifitasnya ini di daerah asalnya namun tetap dipandu oleh oleh Dosen UNM “ tutup Dr.Ir.M.Ichan Ali MT
Ketiga Dosen UNM tersebut terus membantu kampus pencetak guru ini, dibawah nahkoda Husain Syam dalam menorehkan berbagai prestasi. Hal ini pula yang mendorong mereka menggelar Desiminasi Bidang Kerjasama. Desiminasi Bidang Kerjasama turun ke Bone dan Gowa.
Ketiganya melakukan program Diseminasi bidang kerjasama, dengan turun ke daerah Bone dan Gowa. program ini di lakukan selama 3 bulan, di mulai pada bulan Juli dan berakhir pada Agutus 2020. Diseminasi di lakukan dengan mendatangi sekolah, guru dan siswa sehingga siswa terbaik Sulawesi Selatan dapat melanjutkan pendidikannya di Universitas Negeri Makassar.
Liputan: Risa /Editor: AMK