INPUTRAKYAT_LUTIM,–Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Luwu Timur menggelar Pelatihan dan Pendidikan Bagi Penyandang Cacat&Trauma Pelaku Kelompok Usaha Bersama ( Kube ) dan Pendidikan dan Pelatihan Bagi Anak Binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Tahun 2017, di Aula Hotel Sikumbang Kec Tomoni, (23/10/2017). Yang dibuka oleh Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Luwu Timur, Sukarti yang mewakili Bupati Luwu Timur.
Sementara itu Panitia, Asfirawti melaporkan tujuan kegiatan ini pendidikan dan pelatihan KUBE Penyandang Disabilitas bertujuan untuk meningkatkan kecakapan kerja dan kemampuan kerja mandiri serta meningkatkan manajemen kewirausahaan serta Pendidikan dan Pelatihan bagi Anak binaan LKSA bertujuan untuk meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan sosial dan mengembalikan keberfungsian sosial bagi anak binaan LKSA.
Kegiatan berlangsung dari tanggal 23 s/d 25 Oktober 2017, bertempat di Aula Hotel Sikumbang Kec Tomoni Kab Luwu Timur, yang diikuti Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kube Penyandang Disabilitas sebanyak 20 Orang dari Kec Wasuponda dan Kalaena dan Peserta Pendidikan dan Pelatihan bagi Anak Binaan LKSA sebanyak 100 Orang se – Luwu Timur.
Sedangkan Narasumber terdiri dari Widiyaswara Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Makassar, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Pusat Pelatihan Mandiri Fatimah Azzahra Makassar, DPRD Kab Luwu Timur, BPKD, Dinas Pertanian, Disdagkop, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan SLB Tunas Harapan Bangsa Luwu Timur, tutup Asfirawati.
Sementara itu Sambutan Bupati Luwu Timur yang dibacakan Oleh Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Luwu Timur, Sukarti mengatakan Berbagai upaya telah dilakukan untuk selalu memberikan pelayanan dan penanganan bagi para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) khususnya keluarga Fakir Miskin, diantaranya melalui Pembinaan / Pelatihan Keterampilan Berusaha dan ditindak lanjuti dengan pemberian Bantuan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBE), melalui Bantuan Sosial berdasarkan Perubahan Anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2017.
Isu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) merupakan masalah utama dalam Pembangunan, termasuk Penanganan Penyandang Disabilitas dan Anak Terlantar khususnya bagi Anak Binaan LKSA termasuk diantaranya Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), meskipun sudah banyak upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat termasuk kualitas hidup bagi PMKS, ujar Sukarti.
Maka dari itu, dengan adanya Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang mempunyai tanggung jawab pada kesejahteraan sosial anak terlantar, diharapkan dapat memberi pelayanan pengganti orang tua dalam memenuhi kebutuhan hidup sehingga memperoleh kesempatan yang luas, tepat dan memadai bagi pengembangan kepribadiannya sesuai dengan yang diharapkan sebagai bagian dari generasi penerus cita-cita bangsa dan sebagai insan yang akan turut serta aktif dalam pembangunan nasional.
Di tahun ini juga Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mengalokasikan bantuan dana sosial bagi 2 (dua) Kelompok Usaha Bersama (KUBE) bagi Penyandang Disabilitas yang berada di dua kecamatan dan bantuan kepada 250 orang bagi anak binaan LKSA yang terdiri dari 8 (delapan) LKSA yang berada di Kabupaten Luwu Timur.
Bantuan ini diberikan dengan harapan dapat meningkatkan taraf kesejahteraan, meringankan beban bagi LKSA yang ada dan dapat menumbuhkan rasa kesetiakawanan sosial serta meningkatkan kualitas hidup bagi anak binaan LKSA dan Penyandang Disabilitas yang terorganisir dalam Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Demi menuju visi “Luwu Timur Terkemuka Tahun 2021”, tutup Sukarti.
Turut hadir perwakilan dari Camat, para pendamping KUBE dan LKSA serta Para peserta pelatihan dan pendidikan.
Liputan: Hendra | Editor: Zhakral.