INPUTRAKYAT_LUTIM,–Bupati Luwu Timur HM Thorig Husler menyerahkan penetapan rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan T.A 2017 dan APBD Pokok T.A 2018 kepada DPRD Kabupaten Luwu Timur saat berlangsungnya sidang Paripurna di Gedung DPRD, Senin (23/10/2017).
Bupati Luwu Timur HM Thorig Husler menyampaikan apresiasi atas dukungan segenap pimpinan dan anggota DPRD sehingga APBD Perubahan telah ditetapkan. Ia berharap kebijakan anggaran yang telah di sepakati pemerintah dan DPRD, semoga dapat segera di manfaatkan dan ditindaklanjuti untuk kesejahteraan masyarakat luwu timur.
Secara umum struktur APBD Perubahan TA 2017, kata Husler antara lain pendapatan sebesar Rp 1.388.302.389. 435, sementara belanja daerah sebanyak Rp 1.544.366.403.790 sehingga terjadi defisit sejumlah Rp 156.064.014.355. Itu artinya pembiayaan netto sebesar Rp 156.064.014.355.
Sementara terkait penyerahan APBD Pokok T.A 2018, Husler berharap agar seluruh SKPD dapat mengikuti dengan serius seluruh rangkaian pembahasan sehingga dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Selain SKPD, saya juga harapkan dukungan pimpinan dan anggota DPRD agar pembahasan APBD Pokok T.A 2018 bisa segera diselesaikan” tambahnya.
Husler juga menyampaikan struktur APBD Pokok T.A 2018. Dijelaskan pendapatan sebanyak Rp 1.458.526.121.215 sementara belanja Rp 1.475.672.937.233,28, sehingga terjadi defisit sebesar Rp 17.146.816.018,28 dan pembiayaan netto sebesar Rp 17.146.816.018,28.
Liputan: Hendra | Editor: Zhakral.