INPUTRAKYAT_MAKASSAR,–sejumlah juru parkir di Kota Makassar, Sulsel, yang mengatasnamakan Aliansi Serikat Juru Parkir Bersatu Makassar bersama sejumlah LSM, FIK Ornop, LBH-Makassar, ACC Sulawesi, SPN, Fosis, FMN , FMD, PMII Rayon FAI UMI, Komunal, Pembebasan, KOPI DEMO, memprotes tudingan terhadap Juru Parkir terkait penyebab kebocoran PAD di sektor perparkiran.
Ini dijelaskan salah satu juru Parkir Kota Makassar Nawal Resa (43) di kantor LBH Makassar, Jl. Pelita VI Blok A.34 No. 9, Makassar (17/10/17).
Pemerintah Kota Makassar menuding oknum juru parkir yang menolak pelaksanaan pelaksanaan program Smart Parking adalah juragan parkir.
Budi salah satu juru parkir memprotes tudingan tersebut, menurutnya juragan parkir ini membingungkan dari pihak Jukir atau PD Parkir.
“Juragan ini yang mana, saya sebagai juru parkir tidak setuju dengan program smart parking, ini sangat memberatkan, ada 2000 jukir di kota Makassar, jangan mimpi Walikota oppo lagi, dia akan kehilangan banyak suara di pilwalkot 2018” ujar Budi.
Hingga berita ini diturunkan, sampai saat ini Pihak PD Parkir belum menjawab terkait masalah ini.
Liputan: Noya | Editor: Zhakral.