INPUTRAKYAT_LUTIM,–Satuan Reskrim Polres Lutim mengamankan puluhan zak pupuk bersubsidi bermerek Phonska, SP dan Urea, Jumat (20/10/17) lalu.
Diduga pupuk tersebut bakal disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab dengan mengalihkan ke tambak.
Sementara sasaran pupuk tersebut untuk petani tanaman pangan, peternakan dan perkebunan rakyat sesuai surat keputusan Menperindag No.70/MPP/Kep/2/2003 tanggal 11 Pebruari 2003.
Praktek itu terbongkar bermula dari informasi masyarakat, bahwasanya puluhan pupuk tersebut diangkut kendaraan dari desa Lakawali ke pelabuhan Ussu tepatnya Eks Tambang PT PUL, kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulsel.
Tak sampai disitu, Polisi melakukan penelusuran hingga desa Lakawali Pantai. Alhasil, ditemukan pupuk jenis yang sama sebanyak 84 zak.
“Puluhan pupuk tersebut kami sudah amankan, namun saat itu kami tidak menemukan pemilik pupuk dilokasi,” ungkap Iptu Akbar Andi Malloroang selaku Kasat Reskrim Polres Lutim kepada InputRakyat.co.id, Senin (23/10/17).
Atas temuan ini kata Akbar, kami akan melakukan penyelidikan siapa pemilik pupuk tersebut, guna untuk dimintai keterangan, ujarnya.
“Pupuk tersebut diduga akan disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab dengan mengalih fungsikan ke tambak.”
Sementara jelas bahwa sasaran pupuk ini hanya untuk tanaman pangan, peternakan dan perkebunan rakyat, bukan untuk usaha perikanan, terang Akbar.
Liputan: Harding | Editor: Zhakral.