INPUTRAKYAT_LUTIM,–Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Luwu Timur melaporkan sejumlah tambang galian C ke Polsek Towuti.
Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal itu berada di wilayah Desa Lioka, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.
Hal itu dibenarkan Ketua Pospera Kecamatan Towuti, Amrullah kepada media ini, Minggu (17/04/2022).
“Iye, besok saya dipanggil penyidik Polsek Towuti, dan kemungkinan dimintai keterangan terkait laporan saya yang masuk beberapa hari lalu,” ungkapnya.
Laporan itu kata dia, soal dugaan adanya aktivitas tambang galian C di wilayah Desa Lioka yang diduga tidak mengantongi izin.
Menurutnya, aktivitas pertambangan tersebut sudah berlangsung lama dan bahkan saya sudah laporkan ke DLH Lutim namun belum ada tanggapan.
“Berangkat dari persoalan itu makanya saya laporkan ke Polisi biar ada tindakan secara hukum,” tandasnya lagi.
Olehnya itu, saya berharap pihak Kepolisian menindaki pelaku tambang yang diduga ilegal tersebut, tutupnya.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














