Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Polsek Towuti Kejar Pelaku

602
×

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Polsek Towuti Kejar Pelaku

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Polsek Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, tengah menangani kasus pencabulan anak dibawah umur.

“Korban kasus pencabulan ini inisial K (15) seorang pelajar yang beralamat di Desa Asuli, Kecamatan Towuti,” kata Kapolsek Towuti, IPTU Simon Siltu, Sabtu (3/9/2022).

Ia mengungkapkan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Timor, Desa Asuli, Kecamatan Towuti, tepatnya di rumah kost pelaku.

“Sementara pelapor kejadian itu yakni YS (50) dan kami sudah mencatat keterangannya. Adapun terduga pelaku inisial AF,” ujar Simon.

Dijelaskannya, bahwa kronologis kejadiannya bermula pada hari Selasa 30 Agustus 2022 sekitar Pukul 20.00 wita, korban keluar rumah menuju salah satu warung untuk membeli lilin.

Namun pada saat perjalanan pulang, terlapor AF tiba-tiba mendatangi korban dengan menggunakan sepeda motornya lalu meminta tolong untuk diantar ke toko Sasi bertemu dengan temannya.

Saat itu juga korban mengikuti keinginan terlapor. Namun tidak sampai disitu, pelaku kemudian membawa korban ke rumah kostnya, sambungnya lagi.

“Di rumah kost itu, terlapor mengajak korban masuk kedalam kamar tidur kemudian menyetubuhi korban,” jelas Simon.

Usai disetubuhi lanjut Simon, korban pun pulang ke rumah keluarganya dalam hal ini pelapor YS dalam kondisi ketakutan.

“Melihat keadaan K, YS pun bertanya, lalu K menceritakan kalau dirinya telah dilecehkan oleh AF dengan cara berhubungan badan layaknya suami istri,” ungkap Simon.

Mendengar cerita tersebut YS pun melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk dilakukan proses lidik lebih lanjut.

“Saat ini kami sudah menangani kasus tersebut, dan pelaku AF masih dalam pencarian,” paparnya.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *