Example 728x250
Example 728x250
Input MetroInput Regional

Diduga THM Upgrade Tak Kantongi Izin, Ketua Komisi A DPRD Makassar Berang

522
×

Diduga THM Upgrade Tak Kantongi Izin, Ketua Komisi A DPRD Makassar Berang

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MAKASSAR, — Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar angkat bicara perihal THM Upgrade By Diva yang saat ini di duga tidak memiliki izin.Selasa (17/4/2018)

Abdi Asmara Selaku Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar yang membidangi Pemerintahan saat dikonfirmasi, berang mengetahui adanya THM yang beroperasi tanpa mengantongi izin.

“THM ini harus ditutup kalau tidak ada ijin, tidak boleh dilakukan pembiaran oleh Karena itu dinas terkait wajib melakukan tindakan,” kata Abdi saat dikonfirmasi via Whatsapp, Selasa 17 April 2018.

Rencananya Komisi A akan segera menjadwalkan inspeksi dan penindakan seperti yang dilakukan sebelumnya pada banyak THM yang tidak mengantongi izin di Kota Makassar.

“Akan kami jadwalkan dan dibicarakan di Komisi A,” ucap Abdi.

Sementara itu, saat di konfirmasi ke Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) , Zulkarnain Ali, mengatakan Upgrade belum termasuk anggota AUHM.

“Upgrade belum masuk anggota AUHM dan memang syarat masuk AUHM harus lengkap perizinanan, mulai dari Izin Gangguan, SIUP, TDP dan TDUP. Selain itu, pengusaha wajib melampirkan bukti pembayaran pajaknya,” ungkap Zulkarnain Ali

Zulkarnain Ali menambahkan, bahwa selama ini pihak Upgrade juga belum pernah ada konfirmasi ke Badan Pengurus AUHM.

“Meski demikian, kita berharap Pemkot Makassar dapat secara bijak menangani masalah tersebut, dengan meminta klarifikasi dulu kepada pihak pengusaha sebelum melaksanakan tindakan lebih jauh,” pungkasnya.

Di ketahui sebelumnya, THM Upgrade By Diva yang terletak di Kompleks Pasar Segar diduga tidak mengantongi izin usaha selama beroperasi.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Perizinan Kota Makassar, Andi Bukhti Djufri, saat di konfirmasi Senin 16 April 2018, ia menegaskan bahwa Upgrade By Diva beroperasi tanpa izin usaha.

Liputan:Noya | Editor:Amk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *