Example 728x250
Example 728x250
Berita

Diklaim Sulit Dapat Golkar, Islam Paris Peroleh B 1 KWK Partai Golkar

1034
×

Diklaim Sulit Dapat Golkar, Islam Paris Peroleh B 1 KWK Partai Golkar

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_JENEPONTO—Setelah sebelumnya sejumlah bakal calon bupati jeneponto berebut mengendarai Partai Golkar untuk maju sebagai calon kepala daerah Kabupaten Jeneponto. Diantaranya Syamsuddin Karlos berpasangan Baharuddin Bj, dan Islam Iskandar berpasangan Paris Yasir.

Bahkan beredar isu Islam Iskandar sulit memperoleh surat rekomendasi partai pohon beringin meski sudah mendapat surat tugas. Namun seiring perjuangan Paris Yasir dan Islam Iskandar akhirnya membuahkan hasil.

Kini Dewan Pusat Pengurus (DPP) Partai Golkar menentukan sikap bakal calon bupati jeneponto yang diusung.

DPP Golkar memberikan surat rekomendasi terhadap Islam Iskandar untuk maju berkontestasi dalam pilkada jeneponto 2024 berpasangan Paris yaris

“Golkar sudah memberikan surat rekomendasi terhadap Islam Paris atau Paris Islam,” Kata Ketua DPD II Golkar Kabupaten Jeneponto Iksan Iskandar

Tak hanya surat rekomendasi, Kata Iksan Iskandar Partai Golkar juga memberikan surat B 1 KWK untuk bakal calon Bupati Jeneponto Paris Yasir dan Islam Iskandar.

“B 1 KWK sudah diberikan di Jakarta, 2 malam yang lalu,” tegasnya

Hal senada dikatakan Islam Iskandar bahwa dirinya sudah memperoleh surat rekomendasi partai Golkar.

“Iya, saya sudah diberikan surat rekomendasi oleh DPP partai Golkar,”kata Bakal Calon Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar

Islam Iskandar mengucapkan terima kasih ke DPP, DPW dan DPD Partai Golkar telah mendukung maju sebagai bakal calon kepala daerah jeneponto.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan maju sebagai bakal calon kepala daerah kabupaten jeneponto berpasangan Pak Paris Yasir,”katanya

Setelah Tagline “PASMI DIHATI” kembali mendapat rekomendasi dari partai Golkar. Kini mereka diusung empat partai, yakni Partai Nasdem, Golkar, Perindo, PSI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *