Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Dipecat Sepihak, Petugas Damkar Buka-bukaan Kondisi yang Dialaminya Selama Bertugas

537
×

Dipecat Sepihak, Petugas Damkar Buka-bukaan Kondisi yang Dialaminya Selama Bertugas

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi.

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pasca diberhentikan sepihak dari tempat kerjanya, para petugas Damkar Pemkab Luwu Timur akhirnya buka-bukaan kondisi yang terjadi sewaktu mereka masih bertugas.

Seorang petugas Damkar non aktif yang enggan ditulis namanya mengatakan, kalau banyak kejanggalan yang terjadi saat dirinya masih bertugas di Kantor Satpol PP, Damkar dan Linmas Lutim.

Seperti yang saya alami bersama rekan-rekan lainnya. Dimana saat itu saya bersama rekan bertugas ke lokasi bencana Palu selama 11 hari. Dalam tugas itu kami tidak diberikan upah sepersen pun setelah balik.

Sementara kami berangkat ke Palu berdasarkan surat perintah, dan bahkan banyak berkas SPPD yang saya bawa untuk ditandatangani Basarnas Palu saat itu, sambungnya lagi.

Tidak hanya itu, kejadian serupa juga kami alami saat bencana di Masamba, kami diberikan surat perintah bertugas disana beberapa hari, tetapi saat balik ke Malili kami hanya diberikan uang senilai Rp 50 ribu, itu pun melalui tangan ke tangan teman, katanya dari Kepala Seksi (Kasi).

“Pemberian itu tetap kami terima apa adanya, karena kami hanya bawahan yang siap diperintah kapan pun dari pimpinan,” ujarnya.

Lebih mencengangkan, ia juga membeberkan mengenai keadaan yang terjadi saat mereka bertugas di posko jaga.

Menurutnya, saat tiba jadwal jaga kemudian terjadi insiden kebakaran, maka upah kami dipotong Rp 60 ribu dari Rp 120 ribu perorang. Katanya, dana itu dipotong karena alasan uang makan dan kebakaran terjadi karena sudah masuk jadwal jaga.

“Sampai saat ini kami tidak tahu dikemanakan dana yang dipotong tersebut. Dan kami tidak berani mempertanyakan hal itu,” terang sumber.

Lanjutnya, hal serupa juga kami alami ketika sakit dan tidak bisa masuk jaga, lagi-lagi upah jaga kami dipotong sebesar Rp 60 ribu, demikian pula gaji pokok yang ikut dipotong sebesar Rp 60 ribu perhari selama kita sakit.

Jadi, dari total gaji pokok yang kami terima setiap bulannya yakni Rp 1,5 juta tidak lagi utuh lantaran dipotong dengan alasan seperti itu, bebernya.

Parahnya, saat terjadi insiden antara mobil unit 01 Malili (Santos) dengan mobil masyarakat di Traffic Light, kami disuruh mengganti kerusakan kemudian uang makan dipotong sebesar Rp 50 ribu perorang.

“Sebanyak 150 orang petugas Damkar yang dipotong uang makannya saat itu. Dan ini perintah langsung Kabid Damkar,” kata sumber.

Mengenai pemotongan uang makan saat petugas Damkar sakit ketika jadwal jaga, ikut dibenarkan salah seorang petugas Damkar yang masih aktif saat ini.

“Benar itu pak, sampai saat ini hal itu masih diberlakukan. Dan kami tidak tahu kemana uang itu nantinya,” singkatnya sembari menolak namanya dipublikasikan.

Menanggapi pernyataan itu, Kepala Satpol PP, Damkar dan Linmas Lutim, Indra Fauwzi mengaku tak tahu menahu mengenai hal itu.

“Adakah Dinda?. Tanyakan saja ke Kabidnya yang bersangkutan (Burhanuddin-red),” tulis Indra Fauwzi saat dikonfirmasi via pesan WhatsAppnya baru-baru ini.

Kalau di Palu itu 2 tahun lalu ya, dan akhir tahun itu. Itu kerja-kerja penyelamatan karena tsunami gempa di Palu, tapi soal teknisnya coba tanya ke Kabid terkait, kilahnya.

Sementara itu Kabid Damkar, Burhanuddin saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *