Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Direktur RSUD I Lagaligo Diduga ‘Kangkangi’ Dana Jasa Pelayanan Kesehatan JKN

733
×

Direktur RSUD I Lagaligo Diduga ‘Kangkangi’ Dana Jasa Pelayanan Kesehatan JKN

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo Wotu, Luwu Timur, menerima jasa pelayanan kesehatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) senilai Rp. 64 Milyar tahun 2018.

Anggaran Milyaran tersebut dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD I La Galigo dan pembagian jasa kesehatannya ditetapkan oleh Direktur BLUD RSUD I Lagaligo Wotu, Rosmini Pandin.

Berdasarkan penetapan Direktur, Rp. 64 Milyar tersebut dengan rincian, jasa sarana sebesar 56 persen dan jasa pelayanan sebesar 44 persen.

Sedangkan, jatah untuk jasa pelayanan administrasi sebanyak 15 persen dibagi – bagi ke managemen Rumah Sakit.

Berdasarkan surat keputusan Direktur RSUD I La Galigo, nomor : 01 / RSUD-ILG/LT/VIII/2014 tentang pembagian jasa pelayanan dengan rincian, Direktur 5 persen, KTU dan Kepala Bidang, 2,5 persen, Kepala Seksi, 3 persen, pengelola, 2,5 persen dan staf administrasi, 2 persen.

Hanya saja, jasa pelayanan ini mulai diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur berdasarkan adanya aduan dari masyarakat soal dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Direktur RSUD I Lagaligo, Rosmini Pandin.

“Benar adanya aduan dari masyarakat. Pesannya ditujukan ke RSUD I La Galigo Wotu. Soal kegiatan yang diadukan oleh masyarakat belum dapat kami beberkan ke public,” ungkap Koharuddin selaku Kasi Pidsus Kejari Lutim kepada awak media.

Soal kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut, Direktur RSUD I Lagaligo Wotu, Rosmini Pandin menyampaikan cuitannya di media social grup WhatsApp. Rosmini terlihat menentang dan menyampaikan soal sanksi bagi pelapor bila tidak benar.

“Apa sanksinya bagi pelapor bila tidak benar?,” ungkap Rosmini dalam cuitan tersebut, Senin (17/09/18) kemarin.

Liputan: * | Editor: Amk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *