Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Input Lutim

Disdagkop-UKM Lutim Pastikan Pil PCC Tidak Beredar di Toko Obat

312
×

Disdagkop-UKM Lutim Pastikan Pil PCC Tidak Beredar di Toko Obat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Dinas Koperindag, Koperasi dan UKM Kabupaten Luwu Timur serta Dinas Kesehatan, hari ini, Senin (18/09/17) menjadwalkan bakal melakukan inpeksi mendadak (Sidak) di sejumlah apotik dan Toko obat lainnya di Luwu Timur.

Namun hal itu gagal, disebabkan hasil koordinasi Disdagkop-UKM ke Dinkes bahwasanya barang itu (Pil PCC-red) tidak diperjual belikan di sejumlah Toko obat atau pasaran lainnya.

“Iye’ tadi tim tidak turun. Karena, menurut info Dinkes bahwa barang itu tidak diperjual belikan di sejumlah Toko atau pasar lainnya di Luwu Timur, hal tersebut merupakan sejenis narkoba,” ujar Rosmiaty Alwi selaku Kadis Dagkop-UKM Lutim kepada InputRakyat.co.id, Senin (18/09/17).

Menurutnya, hal itu tentunya mereka (Pemilik apotik/toko-red) takut karena jelas hukumannya. Palingan pengedar-pengendar ji’ yang berbuat, terang Rosmiaty Alwi.

“Barang tersebut sejenis narkoba, ada undang-undangnya, kalau kami dari pihak Pemda ketika hal itu ditemukan beredar di toko, tentunya izin usahanya akan dibekukan,” tegasnya.

Liputan: Harding | Editor: Zhakral.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *