Example 728x250
Example 728x250
Input Sulbar

Disdukcapil Majene Gelar Aktivasi IKD di Kantor Sekretariat Daerah, Dorong Layanan Administrasi Kependudukan Digital

36
×

Disdukcapil Majene Gelar Aktivasi IKD di Kantor Sekretariat Daerah, Dorong Layanan Administrasi Kependudukan Digital

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MAJENE, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majene menggelar kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Majene, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memudahkan masyarakat dan aparatur pemerintah dalam mengakses layanan administrasi kependudukan secara cepat, praktis, dan berbasis digital.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Majene, Andi Devianti, S.H., mengatakan bahwa aktivasi akun IKD merupakan salah satu langkah strategis untuk mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengakses dokumen kependudukan langsung melalui telepon seluler sehingga proses pengurusan administrasi menjadi lebih mudah dan efisien.

Menurutnya, penerapan IKD diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi digital di lingkungan pemerintahan maupun di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Majene, Basrianto, menjelaskan bahwa tujuan utama aktivasi IKD adalah menghadirkan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui telepon seluler berbasis Android.

Melalui aplikasi IKD, masyarakat dapat mengakses informasi identitas kependudukan, termasuk KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), serta dokumen kependudukan lainnya yang tersedia dalam aplikasi. Dengan demikian, proses verifikasi untuk berbagai kebutuhan pelayanan publik dapat dilakukan secara lebih praktis, aman, dan efisien.

Basrianto menambahkan, salah satu keunggulan IKD adalah kemudahan dan keterpaduan akses dokumen kependudukan. Masyarakat tidak perlu selalu membawa dokumen fisik karena informasi kependudukan yang telah tersedia secara digital dapat diakses melalui ponsel.

Selain itu, penggunaan IKD dapat mengurangi risiko dokumen atau kartu identitas tertinggal, rusak, patah, maupun hilang. Sejumlah dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga dan akta kelahiran, juga dapat diakses untuk kebutuhan pencetakan sesuai dengan fitur dan ketentuan layanan yang berlaku.

Kegiatan aktivasi IKD tersebut diikuti oleh peserta apel pagi dari sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene. Instansi yang hadir meliputi Sekretariat Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Koperasi, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Majene.

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Disdukcapil Kabupaten Majene dalam memperluas pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital, khususnya di lingkungan aparatur pemerintah daerah.

Melalui aktivasi IKD, Disdukcapil Majene berharap semakin banyak masyarakat dan aparatur pemerintah yang memanfaatkan layanan administrasi kependudukan digital. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan pelayanan publik yang semakin modern, mudah dijangkau, efektif, dan sejalan dengan perkembangan teknologi informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *