Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Ditetapkan Tersangka, Camat Wasuponda Terancam Dicopot Dari Jabatan, Ini Tanggapan Warga

541
×

Ditetapkan Tersangka, Camat Wasuponda Terancam Dicopot Dari Jabatan, Ini Tanggapan Warga

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Lantaran diduga terlibat mendukung salah satu calon gubernur dan wakil gubernur untuk pilgub mendatang, Camat Wasuponda berinisial JP ditersangkakan oleh penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) terdiri dari Panwaslu Lutim, Polres dan Kejaksaan Lutim.

Oleh sebab itu, bupati Luwu Timur HM Thorig Husler akan mengambil langkah untuk menunjuk pejabat sementara pada jabatan Camat Wasuponda.

Menyikapi langkah bupati Luwu Timur menuai perbincangan hangat sebagian masyarakat. Ada yang pro dan ada pula yang kontra.

Menurut Ahmad warga Malili, langkah yang diambil pak bupati sudah tepat dimana beliau selaku pimpinan harus tegas dan sigap dalam menyikapi hal ini,” pak camat kan sudah tersangka, untuk menjalankan roda pemerintahan di kecamatan perlu dilakukan penggantian atau pelaksana tugas,” ungkapnya, Selasa (20/03/18).

Dan seorang ASN kata Ahmad, sudah jelas diatur dalam undang-undang untuk tidak terlibat dalam perhelatan pilkada atau politik, tandasnya.

Sementara Arsad warga Malili, melihat dari sisi berbeda bahwa langkah yang diambil oleh bupati sudah tepat, tapi tidak adil.

“Langkah bupati sudah benar, namun menjadi pertanyaan saya kenapa saat ditersangkakan pak camat, pak bupati langsung sigap mengambil langkah untuk mencari penggantinya,” ucapnya.

Sementara kata Arsad, ada kepala OPD di Lutim setahun lalu sudah menyandang tersangka sampai saat ini masih ber lehai- lehai di kursi jabatannya, kok itu tidak disikapi ya?, ini kan tidak adil, menurut saya.

Sementara itu, beredar pemberitaan di media sosial maupun di facebook bahwa salah satu dinas di bawah pemerintahan pak bupati diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang disinyalir membuat laporan pertanggungjawaban fiktif dan lain-lain, tandasnya.

“Seharusnya dinas tersebut di evaluasi dong, bukan di diamkan, agar persamaan tindakan yang dilakukan pak bupati di mata publik adil,” tutupnya.

Liputan: Amir | Editor: Amk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *