INPUTRAKYAT_MAKASSAR,– Jelang hari raya idhul qurban Dinas Perikanan Dan Pertanian Kota Makassar, melakukan inspeksi mendadak (SIDAK) sapi qurban. Sidak di gelar di penjualan sapi qurban di jalan Mesjid Raya kecamatan Bontoala Makassar, pada senin (6/8/2018) di lapangan tepat di sebelah Mesjid Al-Markaz Al-Islami Makassar.
Petugas dari Dinas Perikanan Dan Pertanian Kota Makassar melakukan pengecekan kelayakan sapi qurban., dengan memeriksa Satu persatu sapi qurban yang di jual di lapangan tersebut.
Pemeriksaan di lakukan langsung oleh dokter hewan dari DP2 Makassar, Drh Agung ,pemeriksaan meliputi pengecekan fisik dari gigi sapi qurban,kondisi fisik sapi dan pergerakan sapi qurban serta umur sapi qurban.
“Ada beberapa kriteria yang kita lihat pertama dari sagi umur, segi umur bisa di lihat dari giginya itu yang pertama, lalu performa apakah preformanya bagus, dan tentu kesehatannya yang paling penting, pemeriksaan mulai dari kepala sampai ke ekor dan cara berjalan” ungkap Drh Agung.
Sementara itu Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner Dp2 Kota Makassar, Bagoes Dwiparmanto menjelaskan sidak ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan, kriteria hewan layak qurban ke penjual. “Setelah di nyatakan layak oleh petugas kami, akan terbitlah surat keterangan kesehatan hewan qurban, yang menunjukkan atau menyatakan hewan tersebut sudah layak di perjual belikan sebagai hewan qurban, jadi warna kuning nanti kartunya” jelas Bagoes setelah memdampingi pemeriksaan sapi Qurban.
Pemilik hewan qurban sendiri mengaku tidak terbebani dan malah merasa terbantu. Dengan sidak ini hewan qurban jualan mereka akan mendapat kepastian dari dinas terkait, yang menyatakan sapi qurban mereka layak jual.
Noya |Editor: AMK














