Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

DPRD Lutim Gelar RDP dengan CPPPK dan CASN: Menolak Penundaan Pengangkatan

928
×

DPRD Lutim Gelar RDP dengan CPPPK dan CASN: Menolak Penundaan Pengangkatan

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Senin (17/3/2025).

RDP yang digelar di Gedung DPRD Luwu Timur ini membahas tentang penundaan pengangkatan CPPPK dan CASN sebagai pegawai pemerintah.

Para CPPPK memprotes penundaan ini dan menuntut pemerintah untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka.

Sebagai bentuk protes para CPPPK dan CASN membentangkan selembar kertas yang bertuliskan, “Save CASN 2024 Tolak Kebijakan MT Serentak”. Bahkan uniknya, ada pula membawa kertas yang bertuliskan, “Jodoh Bisa Ditunda SK Tidak”.

“Tuntutan kami hari ini meminta agar pelantikan dipercepat, karena janji TMT pelantikan bisa dilaksanakan 1 Maret 2024,” kata salah seorang peserta demo, Mil Karmila, yang juga CPPPK Puskesmas Timampu.

Sementara itu, dalam RDP tersebut, Ketua DPRD Lutim, Ober Datte yang juga memimpin RDP mengatakan, tidak perlu lagi dilakukan pelantinkan secara serentak karena Kabupaten Luwu Timur sudah siap dalam penggajian dan administrasi, ungkapnya.

“Jadi tidak ada alasan lagi tidak dilakukan pelantikan serentak. Oleh karenanya, DPRD Lutim akan menyurat, demikian pula kami minta eksekutif dalam hal ini pak Bupati menyurat ke pusat,” pintanya.

Senada dari itu, Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM Siddiq BM menegaskan, jikalau NIP dan semuanya sudah selesai jadi tidak ada lagi alasan, harusnya di SK kan segera.

“Kita harus bersurat ke pusat bahwa Luwu Timur pun mempersoalkan, dan sampaikan kesiapan Luwu Timur bahwa ada uang untuk CASN dan CPPPK, kita sudah setujui kemarin tahun 2024,” jelasnya.

Sehingga kata dia, tidak ada lagi alasan Luwu Timur untuk tidak melakukan pengangkatan ini, kita tidak perlu menunggu Oktober 2025 atau Maret 2026.

Sambung Anggota DPRD yang juga politisi Gerindra, Sarkawi Hamid mengungkapkan, yang pertama saya usulkan ke pimpinan rapat hari ini agar prosesnya dipercepat.

“Hari ini juga harus dibuat semacam memorandum apakah berbentuk surat atau semacam pernyataan sikap dan itu kita bisa kirimkan ke Kemenpan RB dan BKN bahkan kalau perlu kita tembuskan ke sekertariat negara,” tandasnya.

Sehingga kata dia, para pimpinan negara kita mengetahui ada realita seperti ini, karena prinsipnya kita di Lutim ini seperti yang disampaikan tadi tidak ada masalah, dimana anggarannya sudah siap.

“Inti nya adalah Luwu Timur siap dipercepat SK pelantikan sesuai dengan UU,” kuncinya.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Lutim,Ober Datte didampingi wakil ketua I DPRD Lutim, HM Siddiq, Waket II, Hj. Harisa dan para anggota dewan dari Komisi II.

Tidak hanya itu tampak hadir Plt. Kepala BKPSDM Lutim, Rapiuddin Tahir dan Kepala BKAD Lutim, Ramadhan Pirade.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *