INPUTRAKYAT_MORUT,–Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara menggelar rapat pleno membahas rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor Camat Petasia juga sekaligus sekertariat PPK Petasia, Senin (9/9/2024), kemarin.
Ketua PPK Petasia, Faisal Dg. Siame mengatakan, melalui pleno ini ditetapkan rekapitulasi DPSHP untuk jumlah pemilih sebanyak 16.674 jiwa. Rinciannya, jumlah pemilih laki-laki 9.254 jiwa, perempuan 7.420 jiwa, ungkapnya.
Selain jumlah pemilih lanjutnya, dari 7 desa dan 3 kelurahan, Kecamatan Petasia, ditetapkan pula jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yakni 32 TPS termasuk TPS 901 yang berada di Lapas Kodal.
Menurutnya, kami tidak menerima masukkan data, jadi tidak masuk dalam berita acara ini hanya perbaikan saja terkait administrasi, atau data tidak ada maka tidak ada pemberitaan dokumen.
Ia menambahkan, rekapitulasi DPSHP pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 2024 di Kecamatan Petasia yakni, total 32 TPS, pemilih baru 68 jiwa, pemilih tidak memenuhi syarat 172 jiwa dan jumlah perbaikan data pemilih 98 jiwa.














