INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pembayaran gaji pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur mengalami keterlambatan.
Telatnya pembayaran tersebut disebabkan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) dari pusat mengalami gangguan atau eror.
Demikian diungkapkan Kepala DLH Lutim, Muhammad Yusri kepada media ini, Minggu (12/10/2025).
“Saya minta maaf atas keterlambatan pembayaran gaji pegawai. Ini karena disebabkan aplikasi SIPD dari pusat eror,” ucap Yusri.
Menurutnya, gangguan SIPD bukan hanya dialami DLH saja, tetapi semua organisasi perangkat daerah (OPD).
Meski begitu kata dia, kita sudah membayarkan gaji tenaga ASN dan PPPK secara manual kemarin.
“Untuk gaji tenaga kebersihan, sabtu kemarin baru masuk dananya dari Bank, setelah itu rencananya bendahara akan transfer ke rekening petugas kebersihan,” pungkasnya.














