INPUTRAKYAT_MAKASSAR,– Sebanyak 100 Mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Makassar, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Yudisial Republik lndonesia, Jln. A. Mappanyukki, Kecamatan Mario, Kota Makassar, Jumat (23/3/2018).
Pada aksi unjuk rasa ini mahasiswa membawa keranda mayat sebagai simbol matinya demokrasi di kota Makassar.
Kemudian, Mahasiswa menyerahkan langsung kepihak Komisi Yudisial RI surat laporan aduan untuk segara memeriksa ketiga Majelis Hakim dalam perkara sengketa Tata Usaha Negara Kota Makassar, ketiga nama tersebut yakni Hakim ketua Edi Suprianto, Hakim Anggota L. Mustafa Nasution, dan Hakim Anggota Evita Mawulan Akyati.
Mahasiswa mendesak Komisi Yudisial RI untuk segara memeriksa Majelis Hakim dalam perkara sengketa Tata Usaha Negara Kota Makassar yang terdaftar dalam register perkara Nomor : 6/G/Pilkada /2018 /PTTUN Makassar.
Jenderal Lapangan, Arwan Haspri menjelaskan, menurutnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) mengeluarkan keputusan keliru, terkait gugatan tim pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Appi-Cicu, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Walikota non aktif, Danny Pomanto.
“Hari ini ada segelintir kelompok mencoba merusak demokrasi Indonesia, ini dibuktikan dengan tidak objektifnya PT TUN mengambil keputusan sepihak. Panwaslu mengatakan bahwa gugatan untuk KPU di nyatakan sangat tidak masuk akal, tetapi kenapa PT TUN menganggap ini sangat masuk akal, ternyata demokrasi kota Makassar bisa disusupi segelintir orang” ujar Arwan Haspri.
Mahasiswa mengancam bila aduan ini tidak indahkan, maka akan menduduki kantor PT TUN yang terletak di jalan A.P.Pettarani.
“Sesuai dengan bahasa dari perwakilan Komisi Yudisial, sebentar malam sekitar pukul 17:30, kami akan datang kembali untuk melihat bagaimana tindak lanjut dari surat yang telah kami masukkan.
Lanjut, “kami menunggu hasil sampai hari senin, ketika memang hari senin tidak ada kepastian untuk bagaimana proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku untuk mengadili ketiga hakim ini, maka kami akan melakukan sebuah gerakan yang mungkin akan lebih besar lagi, bila memang Komisi Yudisial tidak mampu untuk mengikuti kemauan, maka kami akan menduduki PT TUN” tandasnya.
Unjuk rasa ini sempat memacetkan arus lalu lintas sepanjang jalan A. Mappanyukki, aksi berjalan aman dan damai tampak pihak kepolisian berjaga sepanjang aksi berlangsung.
Liputan:Noya | Editor:Zhakral














