INPUTRAKYAT_LUTIM, — Fraksi Partai Golkar DPRD Luwu Timur menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (14/9/2026).
Juru Bicara Fraksi Golkar, Bangkit Revonmansyah Pratama, mengatakan persetujuan tersebut diberikan setelah melalui rangkaian pembahasan antara DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Golkar turut mengapresiasi respons Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, khususnya Bupati Luwu Timur, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama proses pembahasan perubahan APBD.
Meski menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda, Fraksi Golkar tetap memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah daerah.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pemberian honorarium bagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah memastikan hak honorarium tersebut dapat diakomodasi bagi PPTK yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Acuannya, kata Bangkit, termasuk ketentuan dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2025.
Selain persoalan honorarium, Fraksi Golkar juga meminta perhatian serius terhadap sejumlah pekerjaan fisik yang dikerjakan dengan waktu efektif yang relatif terbatas.
Bangkit menyoroti proyek lanjutan peningkatan jalan pada ruas Tarengge hingga batas Kota Malili, khususnya di wilayah Desa Atue.
Dengan waktu pelaksanaan yang hanya sekitar tiga bulan, ia meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Konsultan Pengawas pada Dinas PUPR memperketat pengawasan di lapangan.
Pengawasan, menurutnya, perlu dilakukan secara rutin untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi, jadwal, dan target yang telah ditetapkan.
Fraksi Golkar berharap perubahan APBD 2026 tidak hanya selesai pada tahap pengesahan regulasi, tetapi benar-benar berujung pada pelaksanaan program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Semoga dengan disahkannya Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, kita dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang jauh lebih baik, transparan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Luwu Timur,” ujar Bangkit.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Luwu Timur, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah lingkup Pemkab Luwu Timur.














