INPUTRAKYAT_LUTIM, — Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Luwu Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu disertai sejumlah catatan yang dinilai penting untuk menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memperbaiki kualitas belanja daerah.
Sikap fraksi tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi GPR, Rusdi Layong, dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Kamis, 10 Juli 2026.
Rusdi mengatakan pemerintah daerah perlu menindaklanjuti rekomendasi yang telah disusun Badan Anggaran DPRD. Menurut dia, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD masih menunjukkan sejumlah pekerjaan rumah, terutama pada sektor pembangunan infrastruktur dan efektivitas penggunaan anggaran.
«“Masih terdapat sejumlah pembangunan infrastruktur yang dinilai belum memenuhi harapan masyarakat. Karena itu, perlu dilakukan evaluasi secara mendalam terhadap pengelolaan keuangan daerah agar anggaran yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan output, outcome, dan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.»
Fraksi GPR juga meminta fungsi pengawasan DPRD diperkuat agar pelaksanaan APBD berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Pengawasan yang konsisten, kata Rusdi, menjadi bagian penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat bagi publik.
Ia menilai laporan pertanggungjawaban APBD semestinya tidak dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administratif semata. Dokumen tersebut, menurutnya, harus menjadi pijakan untuk mengevaluasi kebijakan, memperbaiki tata kelola keuangan, serta meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.
“Segala kekurangan yang terjadi pada tahun sebelumnya harus menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali pada tahun berikutnya,” tegas Rusdi.
Meski melontarkan sejumlah kritik dan masukan, Fraksi GPR pada akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Fraksi itu berharap evaluasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti sehingga belanja daerah pada tahun-tahun berikutnya semakin efektif dan memberi dampak yang lebih nyata bagi masyarakat.














