INPUTRAKYAT_LUTIM,–Rasa syukur disertai senyum bahagia tampak diwajah para Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Luwu Timur.
Pasalnya, Hari ini, 2 Juni 2025, merupakan momen bahagia para PPPK tahap pertama, sekaligus harapan yang mereka tunggu-tunggu selama ini akhirnya terwujud.
Bupati Irwan Bachri Syam (Ibas) bersama Wakilnya, Puspawati (Puspa) menyerahkan Surat Keputusan (SK) ke 1.463 PPPK, sebagaimana mereka janjikan diawal pemerintahannya.
Suasana haru makin terasa di Lapangan Pendidikan Puncak Indah, Kecamatan Malili, saat SK tersebut diserahkan dan disaksikan langsung para Forkopimda.
Lebih spesial lagi dan menambah kesyukuran para PPPK, di era kali ini, kepimpinan Ibas – Puspa masa berlaku SK tersebut ditetapkan selama 5 tahun tanpa pembaruan tahunan.
Hal itu tentu berbeda signifikan dengan pemberlakuan di era kepimpinan sebelumnya yang dimana SK PPPK hanya berlaku satu tahun dan diperpanjang setiap tahunnya.
“Terima kasih pak Bupati dan ibu Wabup, apa yang menjadi harapan kami akhirnya terwujud, dimana masa SK kami berlangsung selama 5 tahun,” ucap Rian salah satu PPPK yang nenerima SK.
Ia menuturkan, bahwa masa berlaku SK kami selama 5 tahun ini merupakan angin segar bagi kami dan sebagai bentuk terima kasih pemerintah daerah atas kerja-kerja kami selama ini.
“Pemda betul-betul menghormati dan menghargai jerih upaya kami selama ini. Sekali lagi terima kasih pak bupati dan ibu Wabup, amanah ini akan kami pertanggungjawabkan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Senada dari itu, tenaga PPPK lainnya, Rianti menuturkan bahwa apa yang diucapkan Pak Bupati dulu sebagai bentuk janji politiknya ternyata dia wujudkan.
“Ku kira hanya janji ji pak, ternyata beliau buktikan, saya salut dengan pak bupati, setiap ucapannya dia buktikan, sehat-sehat ki pak bupati bersama ibu wabup,” ucapnya lagi.
Sementara itu, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam dalam sambutannya menekankan kedisiplinan terhadap terhadap PPPK.
“Saya berharap momentum ini menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan kedisiplinan, etika kerja, dan penampilan dalam melayani masyarakat,” kata Irwan.
Selain menyerahkan SK ke PPPK, Bupati Irwan juga menyerahkan SK ke 820 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).