INPUTRAKYAT_LUTRA, — Ketua Apksindo Kab Luwu Utara, H Rafiuddin meminta Dinas Perkebunan Sulawesi Selatan tegas terhadap penentuan harga Tandan Buah Segar (TBS), karena menurutnya penentuan harga TBS merupakan kewenangan Dinas bukan pada pihak perusahaan dalam hal ini PTPN XIV. ”
Kita minta ketegasan Dinas Perkebunan terhadap harga TBS, Tandas Rafiuddin dalam Bimtek manajemen kemitraan pelaku usaha Agribisnis.
Saat penetapan harga kata Rafiuddin Dinas Perkebunan menghadirkan tiga Manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yakni PTPN XIV, PT Bumi Majun Sawit (BMS), dan PT Jas Mulia untuk diminta Rendemen TBS yang dihasilkan sebagai bahan pembanding untuk penentuan Harga TBS di Sulawesi Selatan.
Belum transparan dalam menetukan Randemen sebagai Acuan harga TBS, akbatnya harga TBS kita selalu paling Rendah di Indonesai “” Ujarnya.
Sementara pengurus Apksindo lainnya Hasan berharap saat Rapat Penetapan Harga Apkasindo Provinsi Sulsel dan Dinas Perkebunan Sulsel juga menghadirkan pengambil kebijakan dalam hal ini para direksi PTPN,
sebab sebut Hasan Manager yang dihadirkan selama ini tidak bisa mengambil keputusan saat negosiasi harga dilakukan.
Ini pengalaman kami saat rapat, makanya diharapkan yang hadir dalam penetapan harga adalah direksi,” Pungkasnya.
Liputan: Rama