INPUTRAKYAT_PALOPO,–Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi, Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat (GEMAR) melakukan aksi unjuk rasa pra kondisi di Taman Makam Pahlawan, Jl. Dr. Ratulangi, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo. Minggu, 9 Desember 2018.
Unjuk rasa tersebut sekaitan dengan penuntasan kasus korupsi di Kota Palopo.
Dari pantauan media ini, unjuk rasa dilakukan dengan cara orasi secara bergantian serta membagikan selebaran kepada pengguna jalan dan juga membentangkan spanduk yang bertuliskan “GEMAR Tolak Korupsi, Tangkap dan Penjarakan Pelaku Korupsi”, ” Tangkap dan Adili Kasus Mantan Ketua KPUD Palopo”.
Aksi tersebut dipimpin Mahasiswi Stikes Kurnia Jaya Persada, dimana bertindak sebagai Jendral Lapangan (Jendlap) Yulianti, dengan pernyataan sikap atau tuntutan yang disampaikan yaitu,
1.Tangkap dan penjarakan pelaku korupsi yang sudah ditetapkan tersangka.
2.Usut tuntas kasus korupsi perusahaan daerah Zaro Snack yang menggunakan APBD Kota Palopo.
3.Tangkap dan penjarakan koruptor lrogram pengadaan sumur bor yang telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 760.804.200.000
4.Tangkap dan penjarakan pelaku gratifikasi dan suap dalam program pengadaan 1000 kandang ayam.
5.Mendesak Kejaksaan Agung RI dan Biro pengawasan penyidik di Markas besar Kepolisian RI untuk melakukan pemeriksaan internal di Kejaksaan dan kepolisian Kota Palopo agar Kota Palopo bersih dari tindak pidana korupsi.
Diketahui, Aksi lanjutan GEMAR dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi di Kota Palopo dilaksanakan besok,10 Desember 2018, pukul 10.00 wita, di Perapatan Lampu Merah Dinasty, Jln. Dr.Ratulangi – Jln.A.Pangerang Kota Palopo.
Liputan: Rk | Editor: Amk.














