INPUTRAKYAT_MAKASSAR,– Memasuki bulan suci Ramadhan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Makassar bekerjasama dengan Kementerian Agama memberikan pembekalan da’i serta penyuluhan dan pelatihan zakat.

Sejumlah 38 orang penyuluh agama Islam dan tokoh masyarakat Islam sekota Makassar mengikuti pelatihan yang dihelat di kantor Baznas Makassar Jl Teduh Bersinar No.5, Minggu (5/5/2019).

Wakil ketua 1 Bidang Pengumpulan Zakat, HM Alwi Nawawi menerangkan kegiatan penyuluhan mubaligh sekota Makassar ini merupakan kerjasama antara Kementerian Agama kota Makassar bersama Baznas Makassar.
“Disini kami memberikan arahan dan pelatihan dimana para penyuluh nantinya mengajak dan memberi pehamaman kepada masyarakat tentang pentingnya zakat, tugas menyuluh wewenang kemenag sementara kami dari Baznas menghimpun zakat dan mendistribusikan, disinilah kami bersinergi,” tutur Alwi Nawawi.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sulsel Drs. H. Rappe, mengapresiasi kegiatan yang di gelar oleh Baznas Makassar ini, menurutnya penyuluh adalah ujung tombak serta kelompok terdepan di masyarakat untuk menyampaikan pesan sadar zakat
“Saya mewakili kakanwil menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Baznas kota Makassar, semoga ini bisa diikuti Baznas dari kabupaten kota yang lain karena selama ini Baznas Makasssar selalu menjadi pionir pelopor dalam menggerakkan masyarakat kita, akan kesadaran zakat,” ujar H.Rappe

Sementara itu, Kepala Baznas Kota Makassar H Anis zakariah Kama menyampaikan harapannya kepada seluruh ummat Islam Islam kota Makassar agar menyerah zakat, infaq dan sedekah melalui lembaga Amil Zakat resmi.

“Menjadi harapan kami dengan semakin optimalnya sosialisasi bersama dengan mitra-mitra akan mendorong dan memberi pengaruh positif sehingga masyarakat muslim yang sudah memenuhi syarat untuk berzakat sesuai ketentuan syariah Islam, semakin sadar, ikhlas, menyerahkan zakatnya melalui lembaga Amil Zakat resmi karena Baznas adalah lembaga Amil Zakat resmi yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengelola zakat infaq dan sedekah,” jelas Anis.
Liputan : Noya | Editor : Amk














