INPUTRAKYAT_MAKASSAR,–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel sudah menyusun jadwal perbaikan berkas jalur perseorangan untuk bakal calon pasangan Ichsan Yasin Limpo dan Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal berkas dukungan perseorangan.
Humas KPU Sulsel Asrar marlang mengatakan bahwa pihaknya sudah mengatur jadwal perbaikan tersebut sesuai dengan arahan dari KPU Pusat.
“18 sampai 23 januari 2018 itu penelitian jumlah syarat dukungan, kemudian Verifikasi administrasi, 18 sampai 26 januari.” Katanya kepada awak media saat di temui dikantornya, Selasa (16/1/2018).
Selain itu, ia menambahkan untuk distribusi berkas ketingkat kabupaten yaitu dimulai pada 27 sampai 29 januari. Kemudian, dilanjutkan dengan Verifikasi faktual dilapangan dari 30 sampai 5 februari 2018. Dan setelah itu akan dilanjutkan untuk rekapitulasi di tingkat Provinsi.
“Rekap untuk di tingkat provinsi 10 sampai 11 februari 2018. Kemudian sesuai jadwal, selanjut mengikuti Penetapan di tanggal 12. Dan ditanggal 13 mengikuti pengundian no urut pemilihan.” Ungkapnya
Selain itu terkait mekanisme, asrar menjelaskan bahwa perbaikan ini sama dengan yang sebelumnya yang dilalui oleh pasangan IYL-Cakka. Namun terkait tempatnya, untuk sementara KPU masih menunggu terkait berapa berkas yang nantinya akan di setor oleh pasangan IYL-Cakka.
“Kita liat dulu jumlahnya, kalau banyak kita di Grand Asia (hotel yang sebelumnya dijadikan tempat penelitian jumlah syarat dukungan). Tapi kalau tidak terlalu banyakji kita disini saja (kantor KPU Sulsel)” katanya.
Diketahui Sebelumnya, Jumlah dukungan IYL-Cakka yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU sebanyak 476.734 dan belum memenuhi syarat minimal dukungan untuk jalur independen di Pilgub Sulsel yakni 480.124, jadi masih ada selisih 3.390.
Berdasarkan hal tersebut, Sesuai dengan PKPU no 15 , IYL-Cakka harus menyetor sebanyak dua kali lipat dari 3.390, maka dukungan yang mesti ditambah yakni sebesar 6.780 dukungan.
Liputan: Bento | Editor: Zhakral.














